Komika Coki Pardede Ditangkap Polisi

Coki Pardede Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Komika Coki Pardede resmi jadi tersangka kasus narkotika jenis sabu oleh Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021).

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA
Komika Coki Pardede menggunakan baju tahanan Polres Metro Tangerang Kota karena tersandung kasus narkoba, Sabtu (4/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Komika Coki Pardede resmi jadi tersangka kasus narkotika jenis sabu oleh Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021).

Terpantau, komika asal Medan tersebut sudah mengenakan baju serba oranye bertuliskan tahanan Polres Metro Tangerang Kota.

Usut punya usut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus sudah menyatakan Coki Pardede sebagai.

Dia diancam pasal penyalahgunaan narkotika Undang-undang Narkoba, Pasal 114, 112 Tahun 2009.

"Ancaman hukuman enam tahun penjara," ujar Yusri di Mapolrestro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021).

Komika Coki Pardede menggunakan baju tahanan Polres Metro Tangerang Kota karena tersandung kasus narkoba, Sabtu (4/9/2021).
Komika Coki Pardede menggunakan baju tahanan Polres Metro Tangerang Kota karena tersandung kasus narkoba, Sabtu (4/9/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA)

Seperti diketahui, komika asal Medan tersebut dicokok polisi di kediamannya kawasan Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Rabu (1/9/2021) malam.

Ia ditangkap karena tersandung kasus narkoba dengan barang bukti 0,3 gram sabu.

Baca juga: Berbaju Tahanan, Ini Janji Manis Komika Coki Pardede Hingga Sebut Orang Tercinta

Dari pantauan di Mapolrestro Tangerang Kota, Coki Pardede dihadirkan dalam ungkap kasus yang dilakukan polisi pada Sabtu (4/9/2021) pagi.

Dia dihadirkan bersama dua temannya yakni WL dan RA yang berperan sebagai penyuplai barang haram tersebut kepada Coki Pardede.

Terlihat Coki Pardede sangat tidak diam saat Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membacakan kronologis penangkapannya.

Beberapa kali Coki menggoyangkan badannya ke kanan dan kiri dan sering kali melirik ke belakang seakan ingin tahu apa yang terjadi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui di Polres Metro Tangerang Kota, Senin (16/8/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui di Polres Metro Tangerang Kota, Senin (16/8/2021). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Bukan hanya itu, dirinya juga beberapa kali menggeleng-gelengkan kepalanya seperti tidak bisa diam walau sesaat.

Dikesempatan itu, dia meminta maaf atas kesalahan yang diperbuatnya karena sempat mengonsumsi obat-obatan terlarang.

"Saya meminta maaf kepada orang tua saya dulu, kemudian manajemen, dan masyarakat yang menikmati karya saya."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved