Komika Coki Pardede Ditangkap Polisi
Coki Pardede Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Komika Coki Pardede resmi jadi tersangka kasus narkotika jenis sabu oleh Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021).
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Komika Coki Pardede resmi jadi tersangka kasus narkotika jenis sabu oleh Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021).
Terpantau, komika asal Medan tersebut sudah mengenakan baju serba oranye bertuliskan tahanan Polres Metro Tangerang Kota.
Usut punya usut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus sudah menyatakan Coki Pardede sebagai.
Dia diancam pasal penyalahgunaan narkotika Undang-undang Narkoba, Pasal 114, 112 Tahun 2009.
"Ancaman hukuman enam tahun penjara," ujar Yusri di Mapolrestro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021).

Seperti diketahui, komika asal Medan tersebut dicokok polisi di kediamannya kawasan Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Rabu (1/9/2021) malam.
Ia ditangkap karena tersandung kasus narkoba dengan barang bukti 0,3 gram sabu.
Baca juga: Berbaju Tahanan, Ini Janji Manis Komika Coki Pardede Hingga Sebut Orang Tercinta
Dari pantauan di Mapolrestro Tangerang Kota, Coki Pardede dihadirkan dalam ungkap kasus yang dilakukan polisi pada Sabtu (4/9/2021) pagi.
Dia dihadirkan bersama dua temannya yakni WL dan RA yang berperan sebagai penyuplai barang haram tersebut kepada Coki Pardede.
Terlihat Coki Pardede sangat tidak diam saat Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membacakan kronologis penangkapannya.
Beberapa kali Coki menggoyangkan badannya ke kanan dan kiri dan sering kali melirik ke belakang seakan ingin tahu apa yang terjadi.

Bukan hanya itu, dirinya juga beberapa kali menggeleng-gelengkan kepalanya seperti tidak bisa diam walau sesaat.
Dikesempatan itu, dia meminta maaf atas kesalahan yang diperbuatnya karena sempat mengonsumsi obat-obatan terlarang.
"Saya meminta maaf kepada orang tua saya dulu, kemudian manajemen, dan masyarakat yang menikmati karya saya."