Kabar Artis
Coki Pardede Tersangka Kasus Narkoba, Dinar Candy Beri Pesan Kocak: Umi Berharap Hoax, Eh Beneran
Komika Coki Pardede resmi menjadi tersangka kasus narkotika jenis sabu oleh Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021).
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
"Ancaman hukuman enam tahun penjara," ujar Yusri di Mapolrestro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021).

Seperti diketahui, komika asal Medan tersebut dicokok polisi di kediamannya kawasan Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Rabu (1/9/2021) malam.
Ia ditangkap karena tersandung kasus narkoba dengan barang bukti 0,3 gram sabu.
Baca juga: Berbaju Tahanan, Ini Janji Manis Komika Coki Pardede Hingga Sebut Orang Tercinta
Dari pantauan di Mapolrestro Tangerang Kota, Coki Pardede dihadirkan dalam ungkap kasus yang dilakukan polisi pada Sabtu (4/9/2021) pagi.
Dia dihadirkan bersama dua temannya yakni WL dan RA yang berperan sebagai penyuplai barang haram tersebut kepada Coki Pardede.
Terlihat Coki Pardede sangat tidak diam saat Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membacakan kronologis penangkapannya.
Beberapa kali Coki menggoyangkan badannya ke kanan dan kiri dan sering kali melirik ke belakang seakan ingin tahu apa yang terjadi.

Bukan hanya itu, dirinya juga beberapa kali menggeleng-gelengkan kepalanya seperti tidak bisa diam walau sesaat.
Dikesempatan itu, dia meminta maaf atas kesalahan yang diperbuatnya karena sempat mengonsumsi obat-obatan terlarang.
"Saya meminta maaf kepada orang tua saya dulu, kemudian manajemen, dan masyarakat yang menikmati karya saya."
"Karena sekarang semua harus tertahan ada urusan yang lebih penting," kata Coki di Mapolrestro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021).
Baca juga: Tak Bisa Diam Saat Dihadirkan Pakai Baju Tahanan, Coki Pardede: Saya Minta Maaf
Polres Metro Tangerang Kota menggerebek RA seorang bandar narkotika jenis sabu yang dikonsumsi oleh komika Coki Pardede pada Jumat (3/9/2021) malam.
RA sendiri diamankan ditempat tinggalnya yang berada di Jalan Subandi RT 05/05, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Dari pantauan langsung TribunJakarta.com di lokasi, tempat penggerebekan sangat kumuh alias slum area.
Kawasan tersebut sangat padat penduduk bahkan petugas kepolisian harus berjalan kaki untuk masuk ke kediaman RA.