Pria Dewasa Kepergok Berduaan dengan Gadis Belia di Dalam Kamar Hotel Kawasan Tanjung Priok
Seorang pria dewasa kepergok berduaan dengan gadis belia di salah satu hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (6/9/2021) malam.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
Kepala Unit 3 Krimsus Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Wan Deni Ramona mengatakan, gadis malang tersebut diperjualbelikan oleh dua orang muncikari.
"Benar, kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah mendapati adanya sekelompok orang yang menjual dan sebagai perantara untuk prostitusi," kata Deni, Senin (6/9/2021).
"Di mana prostitusi ini ialah anak di bawah umur dan si muncikari terdiri dari beberapa orang," sambung Deni.
Dua muncikari yang ditangkap masing-masing berinisial RF dan ZSS.
Baca juga: Malam-malam, Kasatpol PP DKI dan Puluhan Anggotanya Datangi Holywings Kemang
Keduanya menjalankan bisnis prostitusi lewat media sosial dengan memperjualbelikan gadis belia tersebut.
"Penawaran dilakukan melalui media sosial, di antaranya chatting di media sosial, di mana menawarkan hal tersebut kepada lingkungan media sosialnya yang sudah difilter, hanya orang tertentu yang mendapatkan akses untuk memesan," kata Deni.
Dari penggerebekan ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian dalam wanita, uang tunai, dan kondom.
Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok guna diproses lebih lanjut.