Kabar Artis

Saipul Jamil Hadir Lagi di Televisi Usai Bebas Kasus Pelecehan Seksual, Komnas PA Bakal Surati KPI

Komnas PA bakal surati KPI buntut dari hadirnya pedangdut Saipul Jamil di sebuah program acara stasiun televisi swasta setelah bebas dari Lapas.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNNEWS.COM/REGINA
Saipul Jamil - Komnas PA bakal surati KPI buntut dari hadirnya pedangdut Saipul Jamil di sebuah program acara stasiun televisi swasta setelah bebas dari Lapas. 

Saat bebas, Saipul Jamil langsung dijemput oleh pendukungnya, hingga sejumlah rekan seprofesinya seesama pedangdut.

Banyak yang menyebut penyambutan Saipul Jamil terlalu berlebihan dan tidak sepantasnya, bahkan dibilang bak pahlawan yang baru saja pulang mengharumkan nama negeri ini.

“Ini kejahatan merusak generasi bangsa maka kami minta semua masyarakat untuk memboikot tayangan-tayangan Saipul Jamil di televisi maupun media online," ujar Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, saat dihubungi wartawan, Senin (6/9/2021).

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, saat dijumpai wartawan di Balai Kota Depok, Selasa (14/7/2020).
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, saat dijumpai wartawan di Balai Kota Depok, Selasa (14/7/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA)

"Lalu yang kedua meminta kalau ada siaran dari televisi minta masyarakat mematikan televisi kalau ada tayangan dia,” tambahnya.

Arist juga mengatakan, pihaknya menggalang petisi agar masyarakat tidak mencontoh hal-hal buruk terhadap siaran televisi yang menampilkan Saipul Jamil.

Baca juga: Reaksi Keras Komnas PA Terhadap Pembebasan Saipul Jamil: Dia Ditampilkan Seolah-olah Pahlawan

Sekedar informasi, Saipul Jamil langsung hadir pada program acara sebuah stasiun televisi, selang beberapa hari setelah ia menghirup udara bebas.

“Kemudian kita menggalang petisi, supaya memberikan kesempatan pada masyarakat agar tidak mencontoh hal-hal yang buruk terhadap siaran-siaran itu,” tuturnya.

“Termasuk kami juga meminta pada televisi tidak memberikan kesempatan apapun pada Saipul Jamil, karena tayangannya dapat mengabaikan hak anak (dalam hal ini soal perlindungan dan psikologis korban),” pungkasnya.

Kebebasan Saipul Jamil dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur pada Kamis (2/9/2021) menuai kontroversi.
Kebebasan Saipul Jamil dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur pada Kamis (2/9/2021) menuai kontroversi. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Reaksi Komnas PA

Sebelumnya, Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, bereaksi keras terhadap penyambutan bebasnya pedangdut Saipul Jamil dari Lapas Cipinang, pada Kamis (2/9/2021) beberapa hari lalu.

Untuk informasi, Saipul Jamil disambut meriah bak pahlawan.

Baca juga: Reaksi Keras Komnas PA Terhadap Pembebasan Saipul Jamil: Dia Ditampilkan Seolah-olah Pahlawan

Ia dijemput menggunakan mobil sport oleh sesama pedangdut Indah Sari, hingga dikalungi rangkaian bunga.

Pedangdut yangs empat membina rumah tangga dengan Dewi Persik ini, mendekap dipenjara selama lima tahun atas kasus pelecehan seksual terhadap remaja suap terhadap petugas Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Menanggapi hal tersebut, Arist mengatakan bahwa Saipul Jamil disambut seolah-olah bak pahlawan yang baru saja mengharumkan nama negeri ini.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat dijumpai di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (26/4/2021).
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat dijumpai di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (26/4/2021). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

“Yang dilakukan oleh saipul jamil kan kekerasan seksual dalam bentuk sodomi. pada saat itu korbannya kan 16 tahun nah dia dihukum hanya 3,5 tahun. Padahal para predator kejahatan seksual seperti itu minimal lima tahun, tapi dia cuma 3,5 tahun dinyatakan oleh PN saya tidak tahu apakah ada remisi atau gimana,” kata Arist saat dikonfirmasi, Senin (6/9/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved