Kartu Prakerja

Jelang Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20, Simak 5 Tips Ini Agar Lolos Seleksi

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 segera dibuka, simak 5 tips agar lolos seleksi.

Editor: Muji Lestari
Tangkap layar prakerja.go.id
Ilustrasi Program Kartu Prakerja 

Lantas, bagaimana cara agar bisa lolos Kartu Prakerja? Simak tips berikut ini:

Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim, Senin (13/4/2020)
Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja. (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

1. Perhatikan persyaratannya

Berikut syarat untuk menjadi penerima Kartu Prakerja:

- Warga negara Indonesia

- Berusia minimal 18 tahun

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

- Tidak berstatus sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa, perangkat desa, direksi, komisaris, dewan pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah

- Tidak termasuk penerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.

Selain itu, penting diperhatikan bahwa satu Kartu Keluarga hanya ada dua orang yang bisa mendapat bantuan Prakerja.

Apabila pendaftar tidak memenuhi syarat di atas, maka secara otomatis tidak akan lolos sebagai penerima Prakerja.

Baca juga: Selalu Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja? 5 Hal Ini Bisa Jadi Penyebabnya

2. Pastikan nomor ponsel dan email aktif

Pendaftar Kartu Prakerja akan diminta memasukkan nomor ponsel dan email saat membuat akun di prakerja.go.id.

Nomor handphone dan email tersebut akan diperlukan untuk melakukan verifikasi kode OTP.

Agar tidak terjadi kesalahan atau kendala saat seleksi Prakerja gelombang 18, maka pastikan nomor dan email aktif.

Segera ganti atau gunakan nomor ponsel dan email yang aktif serta bisa digunakan.

Kartu Prakerja
Kartu Prakerja (Kompas.com)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved