Pernyataan Resmi Shopee Indonesia Terkait Penjualan Daging Hewan yang Dilarang

ShopeeFood menegaskan tidak memfasilitasi penjualan daging hewan peliharaan, termasuk daging anjing.

Editor: Erik Sinaga
Istimewa
Ilustrasi. 

"Kami mengatakan bahwa memfasilitasi hal yang melanggar perundangan adalah bentuk pidana dan turut serta dalam pelanggaran perundangan tersebut," ujar Ketua ADI, Doni Herdaru kepada wartawan, Sabtu 4 September 2021.

Ia menyebut bahwa dirinya tak asal somasi.

Pihaknya pun mengaku memiliki bukti-bukti lebih komprehensif.

"Kali ini dari banyak sekali kota dan daerah di Indonesia, ikut melaporkan."

"Kawan-kawan kita semua menyampaikan pada kami, dan kami kumpulkan untuk kami wakilkan dalam bentuk somasi yang dilayangkan pada 3 September 2021," katanya.

Pihaknya pun meminta semua platform tersebut untuk segera memfilter dan stop memfasilitasi penjualan daging anjing dalam bentuk apapun di platform mereka.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved