Pernyataan Resmi Shopee Indonesia Terkait Penjualan Daging Hewan yang Dilarang
ShopeeFood menegaskan tidak memfasilitasi penjualan daging hewan peliharaan, termasuk daging anjing.
Editor:
Erik Sinaga
"Kami mengatakan bahwa memfasilitasi hal yang melanggar perundangan adalah bentuk pidana dan turut serta dalam pelanggaran perundangan tersebut," ujar Ketua ADI, Doni Herdaru kepada wartawan, Sabtu 4 September 2021.
Ia menyebut bahwa dirinya tak asal somasi.
Pihaknya pun mengaku memiliki bukti-bukti lebih komprehensif.
"Kali ini dari banyak sekali kota dan daerah di Indonesia, ikut melaporkan."
"Kawan-kawan kita semua menyampaikan pada kami, dan kami kumpulkan untuk kami wakilkan dalam bentuk somasi yang dilayangkan pada 3 September 2021," katanya.
Pihaknya pun meminta semua platform tersebut untuk segera memfilter dan stop memfasilitasi penjualan daging anjing dalam bentuk apapun di platform mereka.
