Warga Ciputat Kebingungan Akses Masuk Rumahnya Ditutup Tembok Pengembang Setinggi 2 Meter

Tembok setinggi sekira dua meter berdiri menutupi akses masuk tiga rumah yang berada di kawasan Jalan Pelikan, RT 6 RW 9, Serua, Ciputat,

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Tembok setinggi sekira dua meter berdiri menutupi akses masuk tiga rumah yang berada di kawasan Jalan Pelikan, RT 6 RW 9, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (7/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir 

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Tembok setinggi sekira dua meter berdiri menutupi akses masuk tiga rumah yang berada di kawasan Jalan Pelikan, RT 6 RW 9, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

Tepatnya di tepi Perumahan Bukit Nusa Indah, tiga rumah itu berbatasan langsung dengan tanah yang diperkirakan akan dibangun klaster perumahan.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, Selasa (7/9/2021), tembok dua meter itu sekira setebal 10 centimeter.

Jaraknya hanya satu meter dari bibir rumah warga.

Jarak satu meter itulah akses yang tersisa yang dapat dilalui warga dari tiga rumah itu. 

Kondisi tembok jelas terlihat baru didirikan. Adukan semennya masih basah.

Keterangan Tarmo (50), satu dari tiga pemilik rumah yang aksesnya terhalang itu, tembok didirikan pada Jumat (3/9/2021), dan sampai hari ini masih dalam proses penyelesaian. 

"Tiba-tiba ini hari Jumat kemarin ada tembok, mulai dipasang, Sabtu dipasang Senin lanjutan," ujar Tarmo.

Tarmo baru tinggal di rumah itu selama tiga tahun. Berdasarkan akta jual beli (AJB) yang dimilikinya, bagian depan rumahnya adalah jalan.

Baca juga: Sempat Ditutup Gegara Langgar Prokes, SDN 05 Jagakarsa Kembali Gelar Sekolah Tatap Pekan Depan

"Jadi di AJB itu depan sini itu jalan, di kanan tanah orang lain, kiri tanah orang lain, belakang jalan," ujar Tarmo.

Tarmo mengatakan, pemilik lahan di depan rumahnya yang disebutnya sebagai pengembang, sudah berkomunikasi bahwa akan membangun tembok. Meski keberatan, Tarmo tidak bisa berbuat apa-apa.

"Kalau logik, sedikit banyak tahu dunia properti, kalau membangun tembok itu kan harus ada izin, apalagi kalau IMB itu terkait dengan depan belakang kanan kiri," kata Tarmo.

Jalan setapak yang disisakan pengembangpun menurut Tarmo karena anaknya memviralkan tembok itu ke media sosial.

Tembok setinggi sekira dua meter berdiri menutupi akses masuk tiga rumah yang berada di kawasan Jalan Pelikan, RT 6 RW 9, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (7/9/2021).
Tembok setinggi sekira dua meter berdiri menutupi akses masuk tiga rumah yang berada di kawasan Jalan Pelikan, RT 6 RW 9, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (7/9/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR)

"Begini, setelah anak saya viralkan, kemudian pada hari Sabtu itu baru dengar info kalau saya dikasih jalan setapak ini. Sebelumnya tidak ada," ujar Tarmo.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved