Antisipasi Virus Corona di DKI
Hari Pertama Aturan Naik KRL Bisa Tunjukan Kartu Vaksin di Stasiun Tanah Abang: Penumpang Bawa STRP
Pihak KAI Commuter menerapkan aturan calon penumpang cukup menunjukkan keterangan vaksinasi Covid-19 jika ingin naik KRL.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
Anne Purba menjelaskan, yang boleh terdaftar sebagai peserta vaksinasi adalah para pengguna KRL Commuter Line dan masyarakat yang beraktivitas ataupun tinggal di sekitar stasiun.
“Upaya ini agar aktivitas masyarakat terutama yang menggunakan KRL maupun berada di sekitar stasiun dapat terjaga kesehatannya dan lebih terlindungi dari penyebaran Covid-19,” ucapnya.

Bagi pengguna KRL dan masyarakat umum yang ingin mengikuti vaksinasi di stasiun, cukup mendaftar melalui link https://vaksinasi.krl.co.id/daftar yang disediakan operator.
Melalui link tersebut, masyarakat bisa mendaftar dengan melengkapi data pribadi, waktu dan lokasi pelaksanaan vaksin untuk selanjutnya mencetak bukti pendaftaran yang merupakan tanda bahwa calon peserta telah mendapatkan kuota untuk mengikuti vaksin.
“Kepastian pendaftar dapat mengikuti vaksin atau tidak akan diproses oleh petugas dari fasilitas kesehatan di lokasi dalam proses registrasi dan pemeriksaan kondisi Kesehatan,” jelasnya.
Dia menambahkan, peserta vaksin agar memperhatikan kelengkapan administrasi yang wajib dibawa, seperti bukti pendaftaran dan identitas pribadi.
“Peserta vaksin juga wajib menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker ganda, menjaga jarak, dan mencuci tangan di fasilitas yang sudah disediakan,” tandasnya.
Follow Juga: