Lapas Tangerang Terbakar

Jenazah Terpidana Pembunuhan Bayi yang Viral Tahun 2019 Ditolak Mantan Istri

Keluarga mantan istri menolak karena beralasan mereka tidak dikabari dan menganggap tidak ada hubungan dengan korban

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Tampak depan Lapas Kelas I Tangerang pasca kebakaran maut pada Rabu (8/9/2021) dini hari. 

31. Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas
32. Mashuri bin Hamzah
33. Sumantri Jayaprana alias Ipan bin Darman
34. Eko Supriyadi bin Karidi
35. Samuel Machado Nhavene

36. Rizal alias Sangit bin Tinggal
37. M Alfian Ariga alias Gayomen bin Bunyamin Saleh
38. Rezkil Khairi alias Padang bin Nursin
39. Ferdian Perdana bin Sukriyadi
40. Irfan bin Pieter

41. Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue

Pantauan TribunJakarta.com, beberapa keluarga mulai berdatangan ke Lapas Kelas 1 Tangerang untuk mencari tahu informasi keluarganya yang menjadi korban.

"Mau tanya keluarga saya, ini sudah bawa dokumen-dokumen," kata seorang ibu yang tergesa-gesa masuk ke posko pengaduan.

Posko pengaduan sendiri berlokasi di sebelah kiri pintu masuk utama Lapas Klas 1 Tangerang.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti menjelaskan pihaknya membuka posko selama 24 jam untuk keluarga korban.

Posko didirikan untuk membuat laporan soal korban kebakaran.

"Kami sangat terbuka 24 jam untuk tahu kondisi korban bagaimana dan untuk membantu kami mengidentifikasi korban kebakaran," kata Rika di lokasi.

"Kami membuka seluas-luasnya untuk keluarga yang ingin menghubungi kami," sambungnya lagi.

Sebagai informasi, Kemenkumham langsung menyediakan call center untuk keluarga korban yang ingin menanyakan seputar informasi kebakaran.

Call center tersebut adalah 081383557758.

Baca juga: Putra Eka Terjebak hingga Tewas Saat Kebakaran Lapas Tangerang, Ibunda: Januari Harusnya Dia Bebas

"Keluarga mohon diminta untuk persyaratan yang akan bisa mendukung identifikasi," ujar Rika.

Menkumham Yasonna Laoly menegaskan ada satu narapidana teroris korban meninggal.

"Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu pembunuhan, sementara lainnya kasus narkoba," ujar Yasonna saat konferensi pers di Lapas Kelas 1 Tangerang

Kemudian ada dua warga negara asing (WNA) masuk dalam korban meninggal dunia, yaitu asal Portugal dan Afrika Selatan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved