Pemkot Bekasi 2021
PPKM Level 3, Tempat Hiburan di Kota Bekasi Boleh Beroperasi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, tempat hiburan diperbolehkan beroperasi di tengah kebijakan perpanjangan PPKM Level 3.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, tempat hiburan diperbolehkan beroperasi di tengah kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
"Ya kan kalo tempat hiburan dibuka yang penting prokes dan kapasitasnya dijaga," kata Rahmat saat dijumpai di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (9/9/2021).
PPKM Level 3 diperpanjang berlaku mulai 7 - 13 September 2021, dalam kebijakan itu, memang terdapat kelonggaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Tempat-tempat usaha seperti mal sudah diperbolehkan beroperasi meski terbatas, restoran boleh melayani makan di tempat dan masih banyak lagi kebijakan lain untuk memicu pertumbuhan ekonomi.
Pria yang akrab disapa Pepen ini menjelaskan, dalam rapat koordinasi dengan Menteri Koordinasi Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan membolehkan objek wisata dibuka.
"Rapat koordinasi kemarin pak Luhut ke DKI kemarin kayak Ancol, TMII (Taman Mini Indonesia Indah), Kebun Binatang, sudah bisa dibuka dalam rangka, menopang lanjut pertumbuhan ekonomi," ungkapnya.
Dasar itu lanjut pria yang akrab disapa Pepen, untuk membuka kembali tempat-tempat hiburan di Kota Bekasi seperti klab, bar, bioskop dan lain-lain.
Baca juga: PPKM Level 3 Diperpanjang, Pemkot Bekasi Buat Aturan Gelaran Liga 1 di Stadion Patriot Candrabhaga
"Kalo pak menko bilang Ancol, TMII kebon binatang itu hiburan kan (boleh buka)," ucapnya.
Ketika ditanya regulasi atau tahapan untuk membuka kembali operasional, Pepen mengaku, pelaku usaha tinggal mengikuti aturan protokol kesehatan yang sesuai standar.
"Ya mau izin boleh (buka), kalau mau itu (langsung buka) ya kondisi juga sudah bagus, kan di (harus) text book (sesuai inmedagri) kan kita iya level III aglomerasi tapi di kondisinya kan bisa di lihat (sudah menurun kasus covid)," jelas dia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/pak-wali-kota-bekasi-pepen-1.jpg)