Formula E

Interpelasi Terhadap Mas Anies Terkait Formula E Usulan PDIP dan PSI Masih Jalan di Tempat

Proses pengajuan interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E masih jalan di tempat.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Spanduk bernada penolakan kegiatan Formula E yang dipasang di pagar pembatas Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021). 

Interpelasi yang diajukan PDIP dan PSI pun terancam gagal lantaran 7 fraksinya lainnya menyatakan menolak setelah diundang makan malam oleh Gubernur Anies Baswedan di rumah dinasnya beberapa waktu lalu.

Baca juga: Interpelasi Anies Soal Formula E, Alasan PDIP Bereaksi Keras: Gubernur Melawan Rakyat

Survei Sebut Mayoritas Warga DKI Jakarta Dukung Interpelasi Formula E

Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyelenggarakan balap mobil listrik Formula E menuai pro dan kontra.

Gelaran Formula E di tengah pandemi Covid-19 hingga dituding pemborosan uang rakyat, berujung hak interpelasi yang diajukan Fraksi PSI dan PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta.

Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta mengumpulkan tanda tangan untuk mengajukan interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dukungan terhadap rencana interpelasi terus bergulir di tengah-tengah masyarakat Jakarta.

Spanduk bernada penolakan kegiatan Formula E yang dipasang di pagar pembatas Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).
Spanduk bernada penolakan kegiatan Formula E yang dipasang di pagar pembatas Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Temuan survei yang dilakukan oleh Nusantara Strategic Network (NSN) menunjukkan mayoritas publik DKI Jakarta setuju dilakukan interpelasi, yaitu sebanyak 71,5 persen.

Sebagai warga dan pembayar pajak, publik merasa perlu kejelasan penggunaan anggaran untuk gelaran Formula E.

“Mayoritas warga DKI Jakarta setuju dilakukan interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan terkait rencana penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E,” kata Direktur Program NSN Riandi di Jakarta, Kamis (9/9/2021).

Dari hasil audit BPK, Pemprov DKI Jakarta telah menggelontorkan commitment fee sebesar Rp 360 miliar pada 2019 dan Rp 200 miliar pada 2020, serta bank garansi Rp 423 miliar.

Pengeluaran tersebut belum termasuk biaya lainnya yang ditalangi BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Anies menjadikan Formula E sebagai program prioritas yang ditargetkan terselenggara pada Juni 2022.

Baca juga: Anies dan 7 Fraksi Baiknya Setujui Interpelasi Formula E

Formula E diharapkan menjadi kampanye untuk menggugah kesadaran lingkungan dengan mengenalkan kendaraan bertenaga listrik yang bebas emisi.

Selain itu penyelenggaraan Formula E juga diharapkan bisa mendatangkan wisatawan ke Jakarta sebagai ibukota negara beserta multiplier effect-nya.

Penolakan publik terhadap interpelasi hanya dilontarkan oleh sebanyak 25,0 persen, sisanya tidak tahu/tidak jawab 3,5 persen.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved