Pengunjung Nyanyi Sampai Tengah Malam, 2 Tempat Karaoke di Grand Wijaya Jaksel Digerebek Polisi
Polisi menggerebek dua tempat karaoke di ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021) malam.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Dua tempat karaoke di kawasan Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, digerebek aparat kepolisian Kamis (9/9/2021) malam.
Dua tempat karaoke tersebut adalah Atom Karaoke dan Golden Blue.
Keduanya melanggar protokol kesehatan dan jam operasional di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta.
Penggerebekan itu dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya dan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi lebih dulu menggerebek Atom Karaoke.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @narkoba_metro, polisi mendapati sejumlah pria dan wanita berkumpul dalam satu ruangan karaoke.
Baca juga: Satu Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi Langsung Dikembalikan ke Keluarga
Baca juga: Damkar Depok Pakai Detergen Untuk Padamkan Kebakaran di Pabrik Karung, Ternyata Ini Fungsinya
Terlihat juga beberapa botol minuman dan gelas di dalam ruangan tersebut.
Satu per satu pengunjung tempat karaoke itu kemudian dites swab antigen untuk memastikan tidak terpapar Covid-19.
Selain itu, polisi juga menggeledah barang bawaan para pengunjung.
"Ini jam 12 (malam), berarti anda melanggar ya. Kegiatan dihentikan, tempat nanti kita police line," kata Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dwi Martono.
Pelanggaran protokol kesehatan dan jam operasional juga terjadi di Golden Blue Karaoke.
Di dalam satu ruangan karaoke, polisi mendapati sejumlah pria dan wanita sedang berkumpul.
"Anda melanggar jam waktu buka. Silakan bawa tamu bubarkan, tempat nanti kita police line ya," ujar Dwi kepada pengelola tempat karaoke.