Lapas Tangerang Terbakar
Renovasi Lapas Kelas 1 Tangerang Dikebut, Narapidana Narkoba yang Selamat Diungsikan ke Blok Lain
Pihak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengaku sudah mulai melakukan renovasi gedung Lapas Kelas 1 Tangerang.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pihak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengaku sudah mulai melakukan renovasi gedung Lapas Kelas 1 Tangerang.
Renovasi tersebut pasalnya sudah mulai dilakukan Kamis (9/9/2021).
Seperti diketahui, kebakaran hebat terjadi di lapas tersebut pada Rabu (8/9/2021) dini hari menewaskan 44 warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias narapidana.
Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti menjelaskan, sudah mulai merenovasi blok C2 yang jadi lokasi kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.
"Sudah dari kemarin renovasi, sudah dari kejadian terus bekerja sambil tim kepolisian juga memang melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran," jelas Rika di lokas kejadian, Jumat (10/9/2021).
Menurutnya, renovasi di blok C2 dikebut supaya segera bisa dihuni kembali oleh narapidana kasus narkoba.
"Supaya blok C2 bisa dipergunakan kembali, karena sama sama kita ketahui bahwa Lapas Kelas I tangerang itu over kapasitas," sambungnya.
Sebagai informasi, Lapas Kelas 1 Tangerang sendiri idealnya hanya dapat menampung 600 WBP.
Baca juga: 5 Narapidana Korban Kebakaran Lapas Tangerang Masih Dalam Kondisi Kritis
Namun faktanya, lapas tersebut sudah terisi 2.072 nadapidana sebelum terjadinya kebakaran maut.
"Nah untuk blok C2 sendiri sebenarnya hanya untuk 38 orang, tapi pada saat kejadian terisi 122 orang," tambah Rika.
Maka dari itu, untuk tahanan kasus narkoba lainnya yang selamat diungsikan ke beberapa blok yang otomatis semakin menambah masalah over kapasitas di dalam.
Mereka diungsikan ke Blok A, B, D, E hingga renovasi sel yang terbakar tersebut rampung.
"Kemarin sudah ditempatkan di blok A, B, D, E dan dari kemarin juga sudah dilakukan pendekatan sikologis trauma healing bagi warna binaan bukan hanya warga binaan C2 saja," ungkap Rika.
Kemenkumham Pasrah Eks Sipirnya Divonis Setahun Bui Imbas Kebakaran Maut di Lapas Tangerang |
![]() |
---|
Babak Akhir Terdakwa Kebakaran Maut di Lapas Tangerang, Masa Pensiun Harus Dihabiskan Dipenjara |
![]() |
---|
Tewaskan 49 Narapidana, Empat Sipir Terdakwa Kebakaran Lapas Tangerang Dituntut Dua Tahun Penjara |
![]() |
---|
Dari 4 Terdakwa Tragedi Kebakaran Lapas Tangerang Ternyata Sudah Pensiun, Ada Yang Sakit Jantung |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Terdakwa Kebakaran Lapas Tangerang Bakal Layangkan Bukti Meringankan |
![]() |
---|