Mulai Hari Ini Penumpang KRL Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin, Ini Cara Unduhnya via PeduliLindungi

Mulai hari ini, penumpang KRL wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.

Editor: Muji Lestari
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ilustrasi: penumpang mengantre untuk menaiki KRL di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mulai hari ini penumpang KRL wajib menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama. 

9. Pilih "Sertifikat Vaksin";

10. Pilih menu "Sertifikat Vaksin" yang berada di samping kiri;

11. Sertifikat vaksin akan ditampilkan di sebelah kanan;

12. Klik gambar sertifikat untuk memperbesar gambar;

13. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;

14. Jika sudah selesai, klik keluar dari akun.

Baca juga: Mau Masuk Mal? Ini Cara Scan Barcode Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Warna Merah Tak Boleh Masuk

Lewat Aplikasi PeduliLindungi

1. Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App store;

2. Klik login jika sudah mempunyai akun;

3. Pilih register apabila belum mempunyai akun;

4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;

5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;

6. Klik "Paspor Digital";

7. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;

8. Pilih sertifikat vaksin;

9. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;

10. Jika sudah selesai, keluar dari akun.

Diketahui, dalam sertifikat vaksin Covid-19, terdapat keterangan nama lengkap, NIK, tanggal lahir, tanggal pelaksanaan vaksinasi, serta ID sertifikat.

Tak hanya itu, juga terdapat keterangan pelaksanaan vaksinasi ke-1 atau ke-2.

(TribunJakarta.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved