Antisipasi Virus Corona di DKI
Siapkan Skenario Pembukaan RTH, Pemprov DKI: Pengunjung Wajib Vaksin dan Scan QR Code
Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan skenario pembukaan ruang terbuka hijau (RTH) untuk umum
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan skenario pembukaan ruang terbuka hijau (RTH) untuk umum di masa PPKM Level 3 ini.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengatakan, skenario disiapkan sambil menunggu kebijakan pembukaan RTH ditetapkan pemerintah pusat.
"RTH kan aturan atas, dari Instruksi Gubernur belum dibuka untuk saat ini," ucapnya, Sabtu (1/9/2021).
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun membeberkan skenario yang bakal diterapkan bila RTH sudah kembali dibuka untuk umum.
Baca juga: Nekat Buka dan Jual Minuman Beralkohol, A/A Bar di Gunawarman Ditutup Selama PPKM
Pertama, Pemprov DKI bakal menyediakan tempat pemindaian barcode atau QR Code yang terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi seperti di mal.
"Pengujung harus sudah divaksin. Yang masuk taman, nanti kalau sudah dibuka, harus sudah divaksin. Kemudian mereka scan barcode," ujarnya saat dikonfirmasi.
Baca juga: PPKM Level 3, Tempat Hiburan di Kota Bekasi Boleh Beroperasi
Tak seperti di mal, penerapan scan QR Code di RTH tidak mudah lantaran banyaknya akses masuk yang bisa dilalui pengunjung.
"Kalau RTH kan banyak pintu, artinya semua orang bisa masuk," ujarnya.
Baca juga: PPKM Level 3 Diperpanjang, Pemkot Bekasi Buat Aturan Gelaran Liga 1 di Stadion Patriot Candrabhaga
Untuk itu, pembukaan RTH nantinya bakal dilakukan secara bertahap sesuai dengan kriteria lokasi yang bisa dipasang jaringan PeduliLindungi.
"Saat ini kami lagi terus buat skenarionya supaya RTH bisa dibuka buat umum," kata Suzi.