Dijanjikan Uang Sampai Miliaran Rupiah, Dukun Abal-abal di Tangerang Tewas oleh Pelanggannya
Dua pria gelap mata menghabisi nyawa seorang pria tua di Kabupaten Tangerang karena sempat dijanjikan mendapatkan uang sampai miliaran rupiah.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Dua pria gelap mata menghabisi nyawa seorang pria tua di Kabupaten Tangerang.
Adalah W dan D yang tanpa belas kasihan mengakhiri hidup T (62) di rumahnya sendiri bilangan Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Kejadian berdarah tersebut terjadi pada 21 Agustus 2021 sekira pukul 23.00 WIB.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, kejadian bermula saat para tersangka merasa sakit hati dengan korban.
Pasalnya, W dan D merasa ditipu oleh T.

"Mereka nekat menghabisi nyawa korban, karena sakit hati usai ditipu oleh pelaku dengan modus dapat menggandakan uang dalam waktu 24 jam," ujar Wahyu di kantornya, Senin (13/9/2021).
Menurutnya, pelaku sebenarnya berjumlah tiga orang.
Baca juga: Bawang Putih Bisa Menghilangkan Cacingan, Fakta atau Mitos? Ini Penjelasan Lengkapnya
Dua berhasil dibekuk, satu lagi masih jadi buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kronologinya, sambung Wahyu, ketiga pelaku mendatangi korban di rumahnya.
Disana, para pelaku tergiur akan kemampuan yang ditawarkan korban, dalam hal ini menggandakan uang.
Tertarik akan hal itu, membuat W dan D pun langsung menyerahkan sejumlah uang tunai.

Harapannya mampu digandakan hingga miliaran rupiah.
"Pelaku ini tahu korban ini dari omongan masyarakat, yang mana korban bisa gandakan uang."
"Mereka tergiur dan langsung menyambangi korban dikediamannya," papar Wahyu.
Pelaku W dan D pun telah membawa uang tunai.
Baca juga: Dijanjikan Gandakan Uang Sampai Miliaran Rupiah, Pria Tua di Tangerang Tewas Oleh Pelanggannya
Untuk W senilai Rp 60 juta dan D senilai Rp 8,2 juta," sambungnya lagi.
Nantinya, untuk W dijanjikan akan mendapatkan uang senilai Rp 20 miliar.
Sementara D dijanjikan mendapatkan uang senilai Rp 2,5 miliar.
Tidak sampai disitu, agar uang itu bisa cepat tergandakan, para pelaku dan korban harus menjalani beberapa ritual.
Seperti bertapa edi dan mandi air laut.
"Mereka harus jalani ritual, berupa semedi dan mandi air laut yang ada di Pantai Jayanti."

"Lalu, dalam waktu 24 jam uang tergandakan," kata Wahyu.
Tapi nyatanya, uang tersebut tidak kunjung tergandakan dan diterima para pelaku hingga, mereka kesal dan sakit hati.
"Karema tidak kunjung dapat uangnya, mereka nekat menghabisi nyawa korban dengan cara mengikat tangan dan kaki, kemudian membekap korban menggunakan bantal, hingga korban tewas kehabisan napas," ungkapnya.
Baca juga: 2 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi Lewat Gigi
Tak berhenti di sana, para pelaku juga mengambil barang milik korban berupa handphone dan kendaraan roda dua.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 338 KUHPidana dan 365 KUHPidana dengan ancaman seumur hidup atau hukuman mati.