Formula E

Mas Anies Wajib Melunasi Commitment Fee Formula E Selama 5 Tahun, Jika Tak Bayar Bisa Digugat

Anies diingatkan untuk melunasi kewajiban pembayaran commitment fee selama lima tahun, mulai dari 2019 hingga 2024 mendatang.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ditemui di Balai Kota - Anies diingatkan untuk melunasi kewajiban pembayaran commitment fee selama lima tahun, mulai dari 2019 hingga 2024 mendatang dengan total mencapai Rp122,102 juta poundsterling. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Buma Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Beredar salinan surat perihal laporan penyelenggaraan Formula E dari Dinas Pemuda dan Olahraga kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Surat bernomor 3486/-1.857 itu diterbitkan Dispora DKI pada 15 Agustus 2021 lalu.

Dalam surat itu, mas Anies diingatkan untuk melunasi kewajiban pembayaran commitment fee selama lima tahun, mulai dari 2019 hingga 2024 mendatang dengan total mencapai Rp122,102 juta poundsterling.

Rinciannya, sesi 2019/2022 sebesar Rp20 juta poundsterling, sesi 2020/2021 sebesar Rp22 juta poundsterling, sesi 2021/2022 24,2 juta poundsterling, sesi 2022/2023 Rp 26,6 juta poundsterling, dan sesi 2023/2024 sebesar Rp29,2 juta poundsterling.

"Berdasarkan hasil kajian terhadap draf nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov DKI dengan Formula E Limited terdapat kewajiban yang harus dibayar oleh Pemprov DKI berupa biaya komitmen selama 5 tahun berturut-turut," demikian isi surat tersebut dikutip TribunJakarta.com, Senin (13/9/2021).

Peta rencana awal lintasan balap Formula E di Jakarta
Peta rencana awal lintasan balap Formula E di Jakarta (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI)

Rencana Anies menggelar Formula E selama lima tahun berturut-turut ini rupanya menemui hambatan.

Dalam surat tersebut dijelaskan, jangka waktu penganggaran kegiatan tahun jamak tidak melampaui akhir tahun masa jabatan kepala daerah berakhir.

Baca juga: Geruduk Gedung DPRD DKI, Massa Aksi Tuntut Formula E Dibatalkan: Pemborosan Uang Rakyat Rp 1 Trilun

Kecuali kegiatan tersebut merupakan prioritas nasional dan/atau kepentingan strategis nasional.

Hal ini tertuang dalam Pasal 92 Ayat (6) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Artinya, mas Anies wajib membayar commitment fee penyelenggaraan Formula E selama lima tahun berturut-turut sebelum masa jabatannya berakhir pada Oktober 2022 mendatang.

"Dengan ditandatanganinya perikatan MoU, maka Pemprov DKI Jakarta harus bisa mengalokasikan anggaran dengan besaran sesuai yang diperjanjikan," ujarnya.

Aktivitas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bermain bersama ikan koi di rumah.
Aktivitas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bermain bersama ikan koi di rumah. (Facebook Anies Baswedan)

Bila tak bisa memenuhi kewajiban tersebut, Pemprov DKI terancam digugat oleh pihak penyelenggara Formula E.

"Apabila kewajiban tersebut tidak bisa dilaksanakan, maka akan dianggap sebagai perbuatan wanprestasi yang dapat digugat di arbitrase internasional di Singapura," ucapnya.

Berdasarkan laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemprov DKI disebut-sebut sudah menggelontorkan anggaran hampir Rp1 triliun.

Hal ini diketahui dari hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta tahun anggaran 2019-2020.

Baca juga: Bawa Poster Warga Perlu Makan Bukan Balapan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI Tolak Formula E Digelar

Dalam laporan itu disebutkan, Anies telah membayar Rp 983,3 miliar kepada pihak Formula E.

“Berdasarkan penelitian transaksi keuangan terkait penyelenggaraan Formula E diketahui bahwa pembayaran yang telah dilakukan kepada FEO adalah senilai GBP53.000.000 atau setara Rp 983.310.000.000," tulis Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo dikutip TribunJakarta.com, Jumat (19/3/2021).

Dalam laporan itu dijelaskan, uang tersebut digunakan untuk membayar commitment fee dan Bank Garansi Formula E.

Rinciannya, commitment fee dibayar Pemprov DKI sebesar Rp 560,3 miliar dan Bank Garansi senilai Rp 423 miliar.

Adapun commitment fee disetor Pemprov DKI pada 2019 sebesar Rp 360 miliar dan tahun 2020 senilai Rp 200,3 miliar.

Logo Formula E
Logo Formula E (fiaformulae.com)

Gelaran Formula E seharusnya digelar di ibu kota pada 6 Juni 2020 lalu. Namun, ajang balap mobil listrik bertaraf internasional itu urung dilaksanakan imbas pandemi Covid-19.

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pihak yang ditunjuk Anies menggelar Formula E di Jakarta pun melakukan renegosiasi dengan FEO.

Hasilnya, uang Rp 423 miliar untuk Bank Garansi berhasil ditarik. Namun, commitment fee Rp 560 miliar yang telah disetor Anies tak bisa ditarik.

“Pihak FEO menyatakan fee itu sebagai jaminan keuangan atas potensi kewajiban-kewajiban PT Jakpro sesuai perjanjian sebelumnya," kata dia.

Baca juga: Viral Video Pengunjung Kafe Berkerumun Sambil Berjoget di Setiabudi, Satpol PP Temukan Miras

PSI Desak Gubernur Anies Tarik Commitment Fee Formula E Sebesar Rp 560 Miliar

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI kembali mempertanyakan uang commitment fee ajang Formula E yang sudah dibayarkan Pemprov DKI.

PSI pun mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik uang Rp 560 miliar yang sudah dibayarkan tersebut.

Sebab, penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu urun dilaksanakan pada Juni 2020 lalu.

"Fraksi PSI menagih kejelasan apakah Anies berniat akan mengembalikan uang tersebut," ucap politisi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Selasa (10/11/2020).

Adapun uang commitment fee penyelenggaraan Formula E dibayarkan oleh Pemprov DKI menggunakan uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 dan 2020.

Ajang balap Formula E yang digelar di sekitar Stadion Olimpiade Beijing, China, September 2014.
Ajang balap Formula E yang digelar di sekitar Stadion Olimpiade Beijing, China, September 2014. (ISTIMEWA/Tangkap layar Youtube/Michelin Passion)

Rinciannya, Rp 360 miliar untuk membayar commitment fee Formula E 2020 menggunakan APBD 2019 dan Rp 200 miliar dari APBD 2020 untuk commitment fee penyelenggaraan tahun 2021.

Wakil Ketua Komisi E ini menilai Anies sangat tertutup soal penyelenggaraan balap mobil listrik itu.

Sebab, Anies tak menyinggung masalah pengembalian commitment ini dalam rapat paripurna Perubahan APBD tahun 2020 yang dilaksanakan Jumat (6/11/2020) lalu.

"Acara (balap) tahun 2020 sudah dibatalkan, tapi mengapa tidak tidak ditarik? Anies Baswedan terkesan menghindari persoalan ini," ujarnya.

Ia pun mempertanyakan rencana Anies yang ingin mengalihkan uang tersebut untuk balapan tahun 2021 mendatang.

"Konon uang tersebut mau dialihkan ke tahun 2021, apakah secara aturan itu boleh? Selain itu, kami pernah menanyakan kewajaran angka commitment fee di Jakarta dibandingkan dengan kota-kota lainnya, tapi lagi-lagi Pemprov DKI tidak mau menjawab," kata dia.

Baca juga: Survei: Mayoritas Pemilih Setuju Interpelasi, Elite Partai Dukung Formula E

Bila tetep kekeh menggelar balap Formula E di Jakarta, Anggara meminta Anies tak lagi menggunakan dana dari APBD.

Terlebih, DKI Jakarta saat ini tengah mengalami defisit anggaran imbas pandemi Covid-19.

"Silahkan kalau pak Anies ingin mengadakan lomba balap mobil, tapi jangan pakai APBD. Anggaran sedang defisit, tapi pak Anies ngotot mengadakan Formula E pakai APBD," tuturnya.

"Ada apa sebenarnya? PSI meminta agar BPK melakukan pemeriksaan mendalam terhadap anggaran-anggaran Formula E," sambungnya.


Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved