Lapas Tangerang Terbakar

Selasa Besok, Polisi Periksa Kalapas Tangerang Terkait Kebakaran yang Tewaskan 45 Napi

Polda Metro Jaya akan memeriksa Kepala Lapas (Kalapas) Kelas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono pada Selasa (14/9/2021).

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Dokumentasi Kementerian Hukum dan HAM
Garis polisi di lokasi musibah kebakaran maut di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan memeriksa Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono pada Selasa (14/9/2021).

Pemeriksaan itu terkait peristiwa kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 45 orang.

"Kami rencanakan, kami sudah mengirim surat itu rencana besok kami lakukan pemeriksaan terhadap Kalapas Kelas 1 Tangerang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (13/9/2021).

Rencananya, jelas Yusri, pemeriksaan Kalapas Kelas 1 Tangerang akan dilakukan pukul 10.00 WIB.

Peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengungkapkan, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. 

Kebakaran mulanya terjadi di blok C Lapas Kelas I Tangerang. 

"Betul, kebakarannya terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Kebakaran bermula dari blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Rika.

Sebanyak 45 narapidana tewas dan puluhan orang lainnya mengalami luka bakar dalam peristiwa kebakaran itu.

Baca juga: Ditjen PAS Masih Koordinasi Dapatkan Data DNA Antemortem Dua WNA Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Kasus kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten dinaikkan ke tingkat penyidikan.

"Iya (kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang) kami naikkan ke tingkat penyidikan," kata Yusri.

Naiknya status kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya merampungkan gelar perkara.

"Sudah kami lakukan gelar perkara, sehingga naik penyidikan," ujar Yusri.

Sementara itu, hingga saat ini tim DVI Polri telah berhasil mengidentifikasi 10 jenazah.\

Penyerahan jenazah diiringi isak tangis

Tim Disaster Victim Identification (DVI) kembali menyerahkan dua dari tiga jenazah narapidana korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Provinsi Banten, yang teridentifikasi, pada Minggu (12/9/2021).

Kedua janazah yakni Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas (39) dan Pujiyono bin Mundori (28). Satu jenazah lainnya masih berada di RS Polri Kramat Jati.

Proses penyerahan jenzah dilakukan tim DVI ke pihak keluarga melalui lebih dulu menyerahkan jenazah ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), selanjutnya baru diserahkan ke masing-masing ahli waris korban.

Baca juga: Inilah 10 Narapidana Lapas Tangerang yang Sudah Teridentifikasi, Ada yang Dikenali Lewat Tato

Pantauan TribunJakarta.com, jenazah Hadi Wijoyo lebih dulu diserahkan kepada pihak keluarga.

Sekira pukul 16.15 WIB, peti jenazah bertuliskan nama Hadi telah dimasukkan ke dalam ambulans lapas dan menuju rumah duka.

Sejam kemudian, pihak keluarga Pujiyono tiba. Diiringi isak tangis, peti jenazah dimasukkan ke dalam ambulans dan menuju rumah duka.

"Terima kasih banyak ya pak," ujar sejumlah pihak keluarga Pujiyono dari dalam mobil ambulans kepada t DVI.

Baca juga: Cari Tersangka, Kabel hingga Buku Jaga jadi Barang Bukti Kebakaran Maut Lapas Tangerang

Penyerahan jenazah Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas (39) dan Pujiyono bin Mundori (28), korban kebakaran Lapas Tangerang, ke pihak keluarga di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (12/9/2021).
Penyerahan jenazah Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas (39) dan Pujiyono bin Mundori (28), korban kebakaran Lapas Tangerang, ke pihak keluarga di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (12/9/2021). (TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina)

Sementara untuk jenazah Rocky Purmanna bin Syafrizal Sani (28) masih berada di dalam Ruang Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri.

Sebagai informasi, berdasarkan data per Minggu (12/9/2021), sebanyak 10 jenazah telah berhasil teridentifikasi.

Yakni Rudhi (43), Dian Adi Priyana (44), Kusnadi (44), Bustanil Arifin (50), Alfin (23), Mad Idris (29), Ferdian Perdana (28), Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas (39), Rocky Purmanna bin Syafrizal Sani (28), dan Pujiyono bin Mundori (28).

Baca juga: Cari Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Periksa Kalapas

Sebanyak sembilan jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga, sementara satu lainnya masih berada di RS Polri.

Sementara untuk data antemortem 41 korban tewas kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang sudah lengkap, termasuk data antemortem milik dua Warga Negara Asing (WNA).

Penyerahan jenazah Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas (39) dan Pujiyono bin Mundori (28) kepada pihak keluarga di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (12/9/2021)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved