Anggaran Rp 416 Miliar Ada Sejak Awal Tahun, Sumur Resapan Baru Dibuat Pemprov DKI Sekarang
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mempertanyakan kebijakan Pemprov DKI yang baru memulai pembuatan sumur resapan belum lama ini
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Menurutnya, kedua proyek tersebut sama-sama membutuhkan waktu cukup lama untuk menyelesaikannya.
"Jadi kami punya yang namanya perencanaan jangka panjang, dalam jangka panjang kebutuhan sumur resapan itu 1,8 juta," ujarnya.
Artinya, hingga masa jabatan Gubernur Anies Baswedan berakhir pada 2022 nanti, program 1,8 juta sumur resapan ini belum tentu bisa terealisasikan.
Guna mempercepat proses pembuatan sumur resapan, Pemprov DKI juga bakal menggandeng pihak swasta dan masyarakat.
Dengan demikian, pembangunan drainase vertikal ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemprov DKI.
"Ini tidak hanya dikerjakan oleh Pemprov, tapi juga pihak swasta yang bertanggungjawab. Umpamanya para developer, pemilik gedung, pemilik apartemen, perkantoran, industri, dan sebagainya," kata dia.