Lapas Tangerang Terbakar
Polisi Dalami Unsur Kesengajaan di Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, 48 Nyawa Narapidana Tewas
Ditkrimum Polda Metro Jaya menemukan adanya dugaan tindak pidana kesengajaan dalam kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA
Lokasi blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang yang hangus terbakar dilalap si jago merah menewaskan 41 warga binaan pemasyarakatan, Rabu (8/9/2021). Ditkrimum Polda Metro Jaya menemukan adanya dugaan tindak pidana kesengajaan dalam kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang
Konsultan Operasi DVI Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Kombes Pramujoko menuturkan ketujuh jenazah teridentifikasi berdasar pencocokan data DNA antemortem dengan postmortem.
Baca juga: Total 48 Narapidana Jadi Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang, Bertambah 2 Hari Ini
Selain data DNA parameter primer, Tim DVI menggunakan data sekunder berupa rekam medis ciri khas ditemukan pada pemeriksaan jasad dan yang diberikan pihak keluarga korban.
"Artinya keputusan (teridentifikasi) dengan DNA dan ciri-ciri tubuh secara umum, mislanya tinggi badan jenis kelamin. Sisa yang ada ini Insya Allah kita akan bekerja secara cepat kita bisa menyelesaikannya," tutur Pramujoko.