Lapas Tangerang Terbakar
Telisik Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli
Penyidik Polda Metro Jaya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 48 narapidana
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengungkapkan, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 01.50 WIB.
Kebakaran mulanya terjadi di blok C2 Lapas Kelas I Tangerang.
"Betul, kebakarannya terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Kebakaran bermula dari blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Rika.
Sebanyak 48 narapidana tewas dan puluhan orang lainnya mengalami luka bakar dalam peristiwa kebakaran itu.
Baca juga: Kepala Sekolah Tajir Melintir di Tangerang Ogah Masuk Politik Usai Pensiun: Saya Mau Jadi MC Saja
Kasus kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten dinaikkan ke tingkat penyidikan.
"Iya (kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang) kami naikkan ke tingkat penyidikan," kata Yusri.
Naiknya status kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya merampungkan gelar perkara.
"Sudah kami lakukan gelar perkara, sehingga naik penyidikan," ujar Yusri.
Sementara itu, hingga saat ini tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri telah berhasil mengidentifikasi 18 jenazah.
Polisi periksa Kepala Lapas dan Kepala TU Lapas Tangerang
Polda Metro Jaya tak hanya melakukan pemeriksaan Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono terkait kebakaran maut yang menewaskan 48 narapidana (napi).
Hari ini, Selasa (14/9/2021), penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa sebanyak 7 orang saksi.
"Dijadwalkan 7 orang hari ini untuk pemeriksaan. Kemarin 25 orang sudah selesai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Selain Victor, polisi juga memeriksa Kepala Tata Usaha Lapas Kelas 1 Tangerang, Kabid Administrasi, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kasi Bagian Hukum, Kasi Keamanan, dan Kasi Perawatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kebakaran-maut-di-lapas-tangerang.jpg)