Lapas Tangerang Terbakar
Telisik Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli
Penyidik Polda Metro Jaya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 48 narapidana
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Penyidik Polda Metro Jaya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 48 narapidana (napi).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi juga masih membutuhkan keterangan sejumlah saksi.
"Kami masih mengumpulkan alat bukti semuanya. Kami juga masih membutuhkan keterangan-keterangan yang lain," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/9/2021).
Nantinya, lanjut Yusri, polisi juga akan meminta keterangan dari saksi ahli guna mengungkap penyebab terjadinya kebakaran.
"Beberapa saksi-saksi ahli juga nanti (akan diperiksa). Nanti kalau semuanya sudah lengkap, kita akan gelar perkara," ujar dia.
Hari ini, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kalapas Kelas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono.
"Dijadwalkan 7 orang hari ini untuk pemeriksaan. Kemarin 25 orang sudah selesai," kata Yusri.
Baca juga: 1 dan 3 Pasien Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dalam Keadaan Kritis
Selain Victor, polisi juga memeriksa Kepala Tata Usaha Lapas Kelas 1 Tangerang, Kabid Administrasi, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kasi Bagian Hukum, Kasi Keamanan, dan Kasi Perawatan.
Dari 7 saksi yang dipanggil, baru dua yang tiba di Polda Metro Jaya yaitu Kalapas dan Kepala Tata Usaha Lapas Kelas 1 Tangerang.
"Lima ini kan masih kita tunggu, mudah-mudahan bisa datang. Kalau memang tidak ada ya kita layangkan panggilan kedua," ujar Yusri.
Sebelumnya pada Senin (13/9/2021) kemarin, polisi telah memeriksa 25 orang saksi.
Yusri menjelaskan, pemeriksaan para saksi dilakukan dua tempat yaitu di Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota.
Baca juga: Selain Kalapas, Polisi Juga Periksa Kepala TU Lapas Tangerang Dalami Kebakaran yang Tewaskan 48 Napi
"Di Polda ada 12 orang yang diperiksa yaitu pegawai lapas yang bertugas pada malam itu, kita periksa dan BAP (berita acara pemeriksaan), kemudian ada tiga saksi dari PLN," ujarnya.
Sedangkan, saksi yang diperiksa di Polres Metro Tangerang Kota yaitu 3 orang petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan 7 napi di Lapas Kelas 1 Tangerang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kebakaran-maut-di-lapas-tangerang.jpg)