Lapas Tangerang Terbakar

Periksa Kalapas Tangerang 10 Jam Terkait Kebakaran Maut, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Victor telah diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Selasa (14/9/2021).

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA
Lokasi blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang yang hangus terbakar dilalap si jago merah menewaskan 41 warga binaan pemasyarakatan, Rabu (8/9/2021).     

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono masih berstatus sebagai saksi dalam kasus kebakaran maut yang menewaskan 48 narapidana (napi).

Victor telah diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Selasa (14/9/2021).

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat memastikan belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.

"Belum, belum (tetapkan tersangka)," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa malam.

Tubagus mengaku tidak mengetahui secara detail jumlah pertanyaan yang dilontarkan kepada Victor selama pemeriksaan.

"Saya gak begitu hapal berapa jumlah pertanyaannya. Tapi masih bersifat umum menyangkut masalah tentang fungsi tugas dan peran," ujar dia.

Baca juga: Dalami Kasus Kebakaran Lapas Tangerang yang Tewaskan 48 Napi, Kalapas Victor Teguh Diperiksa 10 Jam

Victor menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama sekitar 10 jam di Polda Metro Jaya.

"Saya nggak hapal persisnya, kurang lebih (selesai diperiksa) jam 21.00, jam 22.00 lah," kata Tubagus.

Victor tiba di Polda Metro Jaya pada Selasa siang sekitar pukul 10.45 WIB. Namun, Tubagus mengatakan pemeriksaan baru dilakukan setelah Salat Dzuhur dan makan siang.

"Ya memang tadi monitor teman-teman datang jam 11, kita juga nanggung. Melaksanakan Salat Dzuhur dan makan siang, baru kita mulai pemeriksaan," ujar dia.

Di sela-sela proses pemeriksaan, penyidik memberikan waktu istirahat kepada Victor.

Baca juga: Selain Kalapas, Polisi Juga Periksa Kepala TU Lapas Tangerang Dalami Kebakaran yang Tewaskan 48 Napi

"Setelah itu juga memberikan waktu yang cukup bagi yang bersangkutan untuk juga melakukan ibadah dan makan," tutur Tubagus.

Selain Victor, polisi juga memeriksa Kepala Tata Usaha Lapas Kelas 1 Tangerang, Kabid Administrasi, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kasi Bagian Hukum, Kasi Keamanan, dan Kasi Perawatan.

Dua warga binaan Lapas Kelas 1 Tangerang juga turut diperiksa pada Selasa kemarin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved