Lapas Tangerang Terbakar

Dalami Kasus Kebakaran Lapas Tangerang yang Tewaskan 48 Napi, Kalapas Victor Teguh Diperiksa 10 Jam

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono telah rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya,

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Kalapas Kelas 1 Tangerang, Victor Teguh saat awak media saat ditemui di RSUD Kabupaten Tangerang, Kamis (9/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono telah rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/9/2021).

Victor diperiksa terkait kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 48 narapidana (napi).

Ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama sekitar 10 jam.

"Saya nggak hapal persisnya, kurang lebih (selesai diperiksa) jam 21.00, jam 22.00 lah," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Selasa malam.

Victor tiba di Polda Metro Jaya pada Selasa siang sekitar pukul 10.45 WIB. Namun, Tubagus mengatakan pemeriksaan baru dilakukan setelah Salat Dzuhur dan makan siang.

"Ya memang tadi monitor teman-teman datang jam 11, kita juga nanggung. Melaksanakan Salat Dzuhur dan makan siang, baru kita mulai pemeriksaan," ujar dia.

Di sela-sela proses pemeriksaan, penyidik memberikan waktu istirahat kepada Victor.

Baca juga: Selain Kalapas, Polisi Juga Periksa Kepala TU Lapas Tangerang Dalami Kebakaran yang Tewaskan 48 Napi

"Setelah itu juga memberikan waktu yang cukup bagi yang bersangkutan untuk juga melakukan ibadah dan makan," tutur Tubagus.

Selain Victor, polisi juga memeriksa Kepala Tata Usaha Lapas Kelas 1 Tangerang, Kabid Administrasi, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kasi Bagian Hukum, Kasi Keamanan, dan Kasi Perawatan.

Dua warga binaan Lapas Kelas 1 Tangerang juga turut diperiksa pada Selasa kemarin.

"Datang semuanya. Bahkan 9 orang, 7 dari petugas lapas, 2 dari warga binaan," ungkap Tubagus.

Sebelumnya pada Senin (13/9/2021) kemarin, polisi telah memeriksa 25 orang saksi.

Baca juga: Polisi Dalami Unsur Kesengajaan di Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, 48 Nyawa Narapidana Tewas

Kabid Humad Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, pemeriksaan para saksi dilakukan dua tempat yaitu di Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota.

"Di Polda ada 12 orang yang diperiksa yaitu pegawai lapas yang bertugas pada malam itu, kita periksa dan BAP (berita acara pemeriksaan), kemudian ada tiga saksi dari PLN," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved