Lapas Tangerang Terbakar

Dalami Kasus Kebakaran Lapas Tangerang yang Tewaskan 48 Napi, Kalapas Victor Teguh Diperiksa 10 Jam

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono telah rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya,

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Kalapas Kelas 1 Tangerang, Victor Teguh saat awak media saat ditemui di RSUD Kabupaten Tangerang, Kamis (9/9/2021). 

Sedangkan, saksi yang diperiksa di Polres Metro Tangerang Kota yaitu 3 orang petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan 7 napi di Lapas Kelas 1 Tangerang.

Peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengungkapkan, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. 

Kebakaran mulanya terjadi di blok C2 Lapas Kelas I Tangerang. 

"Betul, kebakarannya terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Kebakaran bermula dari blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Rika.

Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang, Disengaja atau Kelalaian?

Sebanyak 48 narapidana tewas dan puluhan orang lainnya mengalami luka bakar dalam peristiwa kebakaran itu.

Kasus kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten dinaikkan ke tingkat penyidikan.

"Iya (kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang) kami naikkan ke tingkat penyidikan," kata Yusri.

Naiknya status kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya merampungkan gelar perkara.

"Sudah kami lakukan gelar perkara, sehingga naik penyidikan," ujar Yusri.

Sementara itu, hingga saat ini tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri telah berhasil mengidentifikasi 25 jenazah. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved