Sudah 2 Kali Olah TKP, Kini Bareskrim Polri Turun ke Lokasi Temuan Jasad Ibu-Anak di Subang,Ada Apa?
Saat olah TKP itu, anjing tersebut sempat dienduskan sepatu putih yang belakangan diketahui milik korban Amalia Mustika Ratu.
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Yogi Jakarta
Saksi Bakal Dipanggil Lagi

Polisi bakal kembali memanggil saksi-saksi untuk mengungkap kasus pembunuhan Ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan.
Baca juga: Pengacara Dalangi Pembunuhan Sahabat dan Keluarganya di Bekasi, Duit Investasi Habis Buat Foya-foya
Beberapa saksi yang sudah dipanggil, kata dia, tak menutup kemungkinan bakal dipanggil lagi.
"Sementara masih dikembangkan dipelajari bukti-bukti yang sudah di dapat selama ini kemudian mereka evaluasi dan terus penyelidikan," ujar Erdi A Chaniago saat dihubungi, Rabu (15/9/2021).
Menurutnya, saksi-saksi mulai mengerucut.
"Mengerucut saksi-saksi yang kiranya akan mengarah kepada ditemukannya tersangka ini sedang didalami. Oleh karena itu sekarang masih dalam konteks penyelidikan," tambahnya.
Baca juga: Penemuan Jasad di Mobil Alphard, Misteri Jarak Lima Jam Antara Meninggalnya Ibu dan Anak Gadisnya
Menurut Erdi, pemanggilan saksi beberapa kali seperti Yosep, semata-mata hanya untuk kepentingan penyidikan.
"Bukan berarti yang bersangkutan dipanggil terus menjadi tersangka, tidak. Tetapi ada pengembangan-pengembangan informasi, misalnya ditemukan barang bukti kemudian disingkronkan, itu yang kami dalami," katanya.
Diperiksa soal Golf
Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang terus bergulir.
Yosef (55), ayah Amalia Mustika Ratu (23) dan suami Tuti Suhartini (55), dua korban di kasus itu, menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang pada Senin (13/9/2021).
Pada pemeriksaan kali ini penyidik dari Polres Subang menanyakan aktivitas Yosef, terutama aktivitas di olahraga golf.
"Ya, betul, Pak Yosef juga ditanya mengenai aktivitas olahraga golfnya oleh penyidik Polres Subang," ujar Rohman.
Baca juga: Pengusaha Korban Penyekapan di Depok Lapor ke Pomdam Jaya, Adukan Kekerasan dan Ancaman Pembunuhan

Menurut Rohman, kliennya adalah salah satu atlet olahraga golf yang mewakili Kabupaten Subang dalam ajang setingkat porda.