Formula E
Demi Mas Anies, Jakpro Kaji Ulang Studi Kelayakan Formula E
Jakpro mengaku tengah melakukan kajian ulang soal studi kelayakan penyelenggaraan Formula E di ibu kota.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengaku tengah melakukan kajian ulang soal studi kelayakan penyelenggaraan Formula E di ibu kota.
Kajian ulang ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Managing Director Jakarta Eprix PT Jakpro Gunung Kartiko mengatakan, revisi studi kelayakan dilakukan dengan memasukkan pertimbangan kondisi pandemi Covid-19 di ibu kota.
"Kajian ulang secara menyeluruh sedang kami lakukan, terkait perhitungan biaya dan penyelenggaraan," ucapnya, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Formula E Disebut Tak Akan Bebani APBD DKI, PKS: Nanti Ada Sponsor yang Masuk
Ia pun menyebut, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak pengelola Formula E (FEO) terkait rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar Formula E pada 2022 mendatang.
"Komunikasi dengan FEO sedang berjalan saat ini dan menunjukkan progres yang cukup positif," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Hal ini dilakukan juga demi memuluskan keinginan Mas Anies menggelar Formula E pada Juni 2022 mendatang.
Revisi studi kelayakan yang tak kunjung rampung ini sempat dikeluhkan oleh Fraksi PDIP dan PSI.
Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta pun menyebut, rencana Gubernur Anies Baswedan menggelar Formula E berpotensi boroskan anggaran hingga Rp4,48 triliun.
Angka ini diperoleh dari hasil perhitungan biaya yang dikeluarkan Pemprov DKI untuk menggelar balap mobil listrik itu selama lima tahun ke depan.
"Ada potensi pemborosan anggaran Rp4,48 triliun yang terdiri dari commitment fee dengan total sekitar Rp2,3 triliun, biaya pelaksanaan Rp1,2 triliun, dan bank garansi Rp890 miliar," ucap anggota Fraksi PDIP Manuara Siahaan, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Wagub DKI Optimis Formula E Jalan Terus: BPK Tidak Ada Rekomendasi Untuk Ditundan Apalagi Dibatalkan
Ia menambahkan, hitung-hitungan ini tidak merujuk pada studi kelayakan Formula E yang sebelumnya diberikan Pemprov DKI melalui BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Pasalnya, studi kelayakan yang dibuat Jakpro itu tidak memasukan commitment fee dan bank garansi selama lima tahun ke depan.
Padahal, kedua komponen tersebut dibayarkan Pemprov DKI menggunakan dana dari APBD.
Baca juga: Pemprov DKI Terancam Digugat Gegara Anies Ngotot Gelar Formula E, Kadispora: Saya Enggak Komentar