Mengulik Sejarah Kantor Pos Cikini: Berdiri Sejak Tahun 1920, Kini Beroperasi 24 Jam
Kantor Pos Cikini adalah bangunan tempo dulu yang masih dipertahankan. Kantor pos tersebut berdiri sejak 1920
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Erik Sinaga
Diantaranya dimulai dari Jawatan PTT (Post, Telegraph dan Telephone), yang kala itu operasinya tidak bersifat komersial melainkan fungsinya lebih diarahkan mengadakan pelayanan publik.
Baca juga: Kabar Baik, Pemprov DKI Berencana Perbanyak Buka Tempat Wisata Selama PPKM Level 3
Hingga kemudian berkembang menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel).
Pada tahun 1965, berganti menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos dan Giro), dan pada tahun 1978 kemudian berubah lagi menjadi Perum Pos dan Giro.
Setelah selama 17 tahun berstatus Perum, pada Juni 1995 akhirnya berubah kembali menjadi Perseroan Terbatas dengan nama PT Pos Indonesia (Persero).
Saat ini, Kantor Pos Cikini masih terus beroperasi. Bahkan, melayani masyarakat selama 24 jam.