Marak Kecelakaan Bikin DPRD DKI Geram, Standar Keselamatan Transjakarta Dipertanyakan
Rangkaian kecelakaan bus Transjakarta belakangan ini mendapat sorotan serius dari DPRD DKI Jakarta.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Rangkaian kecelakaan bus Transjakarta belakangan ini mendapat sorotan serius dari DPRD DKI Jakarta.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo, menegaskan keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam layanan transportasi publik.
“Kecelakaan-kecelakaan bus Transjakarta belakangan ini tentu menjadi perhatian serius bagi kita semua. Apalagi jika kecelakaan itu terbukti disebabkan oleh kelalaian pengemudi,” ucapnya, Selasa (23/9/2025).
Ia menekankan, keselamatan penumpang dan pengguna jalan merupakan aspek terpenting dalam penyelenggaraan transportasi publik.
Hal itu juga sudah diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Pelayanan Minimal Layanan Angkutan Umum Transjakarta.
“Dalam Pergub itu ditegaskan aspek keselamatan wajib dipenuhi, baik dari sisi manusia maupun sarana dan prasarana. Bahkan disebutkan, kelalaian pengemudi yang menimbulkan korban jiwa merupakan indikator kegagalan pemenuhan standar pelayanan,” ujarnya.
Francine juga mengingatkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta sangat besar dan terus meningkat.
Pada triwulan II 2025, layanan ini sudah melayani lebih dari 188 juta pelanggan, dengan target akhir tahun mencapai 406 juta pelanggan.
“Keselamatan bukan hanya menyangkut penumpang Transjakarta, tetapi juga pengguna jalan lain yang berbagi ruang jalan dengan Transjakarta,” tuturnya.
Lebih lanjut, Francine menyoroti catatan keselamatan yang dinilai memprihatinkan. Sepanjang 2024, Transjakarta mencatat 1.047 kecelakaan, atau rata-rata 2–3 insiden per hari.
Sementara pada 2023 jumlahnya bahkan mencapai 1.298 kasus.
“Ini bukan angka yang bisa diabaikan, dan seharusnya menjadi alarm keras. Apalagi pada 2022 lalu Transjakarta juga pernah disorot KNKT terkait aspek keselamatan layanannya,” kata Francine.
Atas kondisi tersebut, DPRD DKI Jakarta berencana memanggil manajemen Transjakarta untuk dimintai keterangan.
“Kami ingin memastikan bagaimana mekanisme pengawasan berjalan, serta sejauh mana prinsip keselamatan diimplementasikan dalam pelatihan dan pengawasan pengemudi. Keselamatan warga harus ditempatkan di atas segalanya,” ucapnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
| DKI Bakal Punya Sistem Peringatan Dini Polusi Udara, Warga Bisa Cek Kondisi hingga 3 Hari ke Depan |
|
|---|
| DPRD DKI Soroti Penanganan Jalan Rusak, Minta SDM Cadangan Masuk Rencana Kerja 2027 |
|
|---|
| DPRD DKI Ingatkan Pemprov Bisa Digugat Warga jika Pohon Tumbang Sebabkan Korban Jiwa |
|
|---|
| Ada Event Marathon di Sudirman-Thamrin, Transjakarta Ubah Rute Koridor 1, Simak Info Lengkapnya |
|
|---|
| SKB Perlindungan Perempuan dan Anak Disorot, PSI Minta Pemprov DKI Umumkan Mekanisme Pelaporan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/KISRUH-KIOS-BLOK-M-Anggota-Komisi-B-DPRD-DKI-Jakarta-Francine-Widjojo.jpg)