Antisipasi Virus Corona di DKI
Bioskop Mal GI Dibuka: Pengunjung di Bawah 12 Tahun Dilarang Masuk, Tak Ada Gerai Makan-Minuman
Pemerintah telah mengizinkan sejumlah bioskop di Jakarta untuk beroperasi lagi mulai Kamis (16/9/2021) kemarin.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Pemerintah telah mengizinkan sejumlah bioskop di Jakarta untuk beroperasi lagi mulai Kamis (16/9/2021) kemarin.
Satu di antaranya yakni bioskop CGV yang terletak di lantai 8 mal Grand Indonesia, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Namun, pengunjung yang usianya di bawah usia 12 tahun dilarang masuk.
"Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diizinkan masuk ke dalam bioskop," kata Legal Manager CJ Cinemas Indonesia, Arindya Pratama Lubis, saat diwawancarai awak media, Kamis (16/9/2021).
Selain itu, pengunjung bioskop tidak dapat menikmati popcorn (jagung) karena tiada gerai makanan dan minuman di sana.
Para pengunjung pun dilarang membawa makanan dan minuman dari luar bioskop.
Hal ini dilakukan agar menyesuaikan aturan dari pemerintah untuk pengawasan tiap bioskop.
Wajib Vaksin 2 Kali
Kemudian, pengunjung yang diizinkan masuk hanya yang sudah divaksin dua kali.
"Di masa uji coba ini yang boleh masuk hanya yang sudah dua kali vaksin," kata Arindya.
Bagi pengunjung yang baru satu kali vaksin Covid-19, lanjutnya, dilarang masuk.
Ditambah lagi peraturan sebelum memasuki mal Grand Indonesia, para pengunjung wajib memindai kode yang disediakan di sana, pun harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Hal ini dilakukan guna mengetahui apakah pengunjung telah divaksin atau belum.
Setelah cek in, pengunjung wajib kembali melakukan screening sebelum memasuki area bioskop.