Cerita Kriminal

Rasa Penasaran Buat Pengajar Ponpes Nodai Puluhan Siswa Laki: Untuk Penuhi Keinginan Saya

Polisi menangkap pengajar pondok pesantren berinisal JN (22) karena menodai puluhan siswa di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
SRIPOKU.COM / Reigen
Salah seorang orang tua korban saat meminta bantuan hukum di LBH PALI, Kamis (16/9/2021) 

TRIBUNJAKARTA.COM - Polisi menangkap pengajar pondok pesantren berinisal JN (22) karena menodai puluhan siswa di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Awalnya dilaporkan korban sebanyak 12 siswa laki-laki. Tetapi, korban bertambah menjadi 26 murid laki-laki.

JN mengaku aksi bejatnya itu dilatarbelakangi rasa penasaran.

"Saya penasaran melakukan itu karena untuk memenuhi keinginan saya. Semuanya (korban) laki-laki," kata JN saat berada di Mapolda Sumatera Selatan, Rabu (15/9/2021).

Kepada polisi, JN mengakui dirinya mengalami kelainan seksual sejak tahun 2020 lalu.

Baca juga: Bukannya Dibekali Uang, Ayah Kandung Malah Rudapaksa Buah Hatinya yang Mau Merantau ke Jakarta

"Penyimpangan ini baru tahun kemarin karena penasaran," katanya.

Pada Juni 2020, JN berbuat menyimpang kepada seorang murid laki-laki.

Setelah itu, korban JN bertambah menjadi puluhan murid laki-laki lainnya.

Saat melakukan aksi bejatnya, JN memberikan uang kepada para korban sekira Rp 20.000 untuk mengikutinya.

JN (22) oknum pengasuh dan pengajar di salah satu Ponpes di Ogan Ilir ditangkap anggota Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel karena diduga mencabuli belasan santri laki-laki, Rabu (15/9/2021).
JN (22) oknum pengasuh dan pengajar di salah satu Ponpes di Ogan Ilir ditangkap anggota Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel karena diduga mencabuli belasan santri laki-laki, Rabu (15/9/2021). (TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini)

Tak hanya itu, pelaku juga mengancam murid-muridnya.

Apabila korban menolak ajakannya, ancaman yang dilakukannya yakni dengan mengurung korban di gudang pondok pesantren.

Ironisnya, ada beberapa korban yang bahkan mengalami tindakan asusila secara berulang.

Ada yang mengalaminya sebanyak 1 kali, 2 kali, 6 kali, hingga 10 kali.

Baca juga: Perkara Adik Nodai Kakak Hingga Melahirkan, Rabu Kelabu Saat Pelaku Ajak 3 Rekannya

"Sekarang total korban ada 26 anak," kata Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan, Kamis (16/9/2021).

Jumlah tersebut bertambah setelah Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel membuka posko pengakuan.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved