Cerita Kriminal

Rasa Penasaran Buat Pengajar Ponpes Nodai Puluhan Siswa Laki: Untuk Penuhi Keinginan Saya

Polisi menangkap pengajar pondok pesantren berinisal JN (22) karena menodai puluhan siswa di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
SRIPOKU.COM / Reigen
Salah seorang orang tua korban saat meminta bantuan hukum di LBH PALI, Kamis (16/9/2021) 

Terkait dengan banyaknya jumlah korban, penyidik akan berkoordinasi dengan psikolog untuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka.

Baca juga: Bukannya Kasih Setoran, Sopir Angkot Datangi Rumah Juragan Malah Nodai Anak SMP Majikan

"Pemeriksaan itu untuk mengetahui lebih mendalam terkait motif atau latar belakang perbuatan yang bersangkutan," ucapnya.

Berbagai alat bukti serta keterangan para saksi juga masih dikumpulkan terkait kasus ini.

"Ke depan kita akan lihat kondisi anak ini, apabila memungkinkan akan dilakukan visum secara fisik," sambungnya.

Kronologi

Kasus pengasuh ponpes menodai siswa terungkap setelah salah satu korban mengeluhkan sakit di bagian sensitifnya.

Karena curiga, orangtua korban kemudian membawa anaknya ke rumah sakit.

Di sana diketahui bahwa korban telah mengalami kekerasan seksual.

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (megapolitan.kompas.com)

Setelah ditanya lebih lanjut, korban akhirnya mengaku mengalami tindakan asusila saat berada di ponpes.

"Setelah digali keterangannya, terungkap perbuatan itu dilakukan oleh pamong atau walinya di asrama," ungkap Hisar.

Orangtua korban yang tak terima dengan kejadian tersebut membuat laporan ke Polda Sumsel pada Senin (13/9/2021).

Menerima laporan itu, anggota polisi langsung bergerak hingga akhirnya mengamankan pelaku.

Dari pemeriksaan awal, pelaku diduga sudah melecehkan 12 santri laki-laki yang berusia kisaran 12-13 tahun.

"Kita masih mendalami terkait apakah ada pelaku lain atau korban lain. Pemeriksaan mendalam masih kita lakukan saat ini," ucap Hisar.

Peristiwa Serupa

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved