Cerita Kriminal
Rasa Penasaran Buat Pengajar Ponpes Nodai Puluhan Siswa Laki: Untuk Penuhi Keinginan Saya
Polisi menangkap pengajar pondok pesantren berinisal JN (22) karena menodai puluhan siswa di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
Guru Ngaji Nodai Tiga Bocah

Guru ngaji menodai tiga anak wanita yang masih berusia 9 dan 10 tahun di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel).
Ketiga korbannya merupakan warga desa di Kecamatan Talang Ubi.
Kasus pelecehan seksual terhadap anak di Bumi Serepat Serasan yang menimpa tiga orang korban ini telah dilaporkan di Polres PALI, dengan LP Nomor : LP/B-61/IX/2021/SUMSEL/RES PALI, Selasa, 14 September 2021.
"Kasus ini sangat memalukan dan membuat keluarga kami terpukul. Kami harap pelaku segera ditangkap," ungkap Ri, salah satu ayah korban didampingi Kuasa Hukum dari LBH PALI, Joko Sadewo, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Dukung Boikot Saipul Jamil dari TV, Atta Halilintar Meringis Bayangkan Anaknya Jadi Korban Pelecehan
Menurut lelaki setengah baya itu, anaknya yang baru duduk di kelas III Sekolah Dasar (SD) beserta beberapa temannya, telah menjadi korban pencabulan oleh terduga pelaku bernama R alias T (77 tahun) berulang kali.
Namun baru terkuak setelah putrinya mengaku, karena terus didesak.
"Kami memang sudah lama curiga. Sebab, saat kami pulang dari kebun karet, ia sering pulang main bawa uang. Rata-rata Rp10 ribu. Saat ditanya, ia tidak mengaku. Bilangnya habis jual rongsokan, kadang beralasan nemu," terangnya, didampingi dua orangtua korban lain, di Kantor LBH PALI, Kamis (16/9/2021).
Setelah diberi rekaman video oleh seorang teman korban, barulah ulah tak senonoh seorang kakek itu terungkap.
Para korban pun akhirnya mengaku, bahwa mereka telah dieklploitasi secara seksual oleh pelaku, dengan iming-iming diberi imbalan uang.
"Pelaku ini merupakan tokoh agama di desa kami. Ia juga sering ngajar ngaji. Namun kedekatannya dengan anak-anak justru dimanfaatkan untuk melakukan tindak asusila.
Baca juga: Komnas HAM Minta Masyarakat Tidak Merundung Keluarga Terduga Korban dan Pelaku Pelecehan
Makanya kami mohon keadilan dan pelaku dihukum seberat-beratnya. Sebab masa depan anak-anak kami jadi taruhannya," jelasnya.
Terkait hal demikian, dua dari tiga orangtua anak mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PALI bermaksud memohon pertolongan hukum, atas aib memalukan yang menimpa putrinya.
Kantor LBH PALI yang berada di kawasan Jalan Merdeka Talang Ubi Pendopo.
Para warga salah satu desa di Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI itu, disambut advokat dan paralegal : J Sadewo,S.H.,M.H., Ira Handayani Harahap,S.H.,M.H., Dedy Triwijayanto,S.H., Aminudin dan Ryan Tanuwijaya.