Cerita Kriminal

Tangis Yoris saat Hadiri Tahlilan Doakan Sang Ibu dan Adik, Ucap Allah dan Rasulullah

Kakak Amalia Mustika Ratu, Yoris (34), menangis saat tahlilan mendoakan mendiang ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
TribunJabar
Kakak Amalia Mustika Ratu, Yoris (34) menangis saat tahlilan mendoakan mendiang ibu dan anak di Kabupaten Subang. 

Yosef juga dapat pemanggilan untuk agenda pemeriksaan tambahan oleh pihak penyidik, tapi dibatalkan.

Rencananya, Yosef menjalani pemeriksaan tambahan di lokasi yang berbeda yakni di Polsek Jalancagak.

Rohman Hidayat selaku kuasa hukum dari Yosef mengatakan, kliennya tersebut kembali dilakukan pemanggilan oleh petugas.

Namun pemanggilan itu gagal karena sesuatu hal yang tidak diketahui pasti.

"Kami dapat undangan tapi karena satu dua hal tidak jadi hari ini, ya sudah bubar saja. Alasannya saya tidak tahu kami tidak ada masalah walaupun di-cancel," ucap Rohman di Polsek Jalancagak, Kamis (16/9/2021).

Baca juga: Terus Didatangi Polisi, Keresahan Tukang Ketoprak Ditanya Berulang Kasus Ibu & Anak di Subang

Menurut Rohman, ia tidak mengetahui pasti atas batalnya pemeriksaan kali ini terhadap kliennya tersebut.

Ia menyebutkan bahwa hanya Yosef pada saat ini yang dibatalkan pemanggilan tersebut.

"Saya kan pengacara Yosep, jadi yang saya tahu Yosep aja yang lainnya tidak tahu. Perihal pemanggilan kita hanya mendapatkan undangan terkait apanya tidak tahu apakah klarifikasi atau pemeriksaan tambahan," katanya.

Sebelumnya pantauan di lapangan, pada pukul 12.20 terlihat Yoris keluar dari Satreskrim Polres Subang melewati pintu samping.

Sementara itu rencananya untuk Yosef sendiri menjalani pemeriksaan tambahan di tempat berbeda dengan saksi lain, yakni di Polsek Jalancagak.

Polisi kembali mendatangi lokasi perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu di Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang, Rabu (15/9/2021)
Polisi kembali mendatangi lokasi perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu di Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang, Rabu (15/9/2021) (Tribun Jabar / Dwiki Maulana)

Kuasa hukum Yosef (55) Rohman Hidayat klaim bahwa ia tidak dimintai langsung oleh Yosef untuk dijadikan pengacara dalam mendampingi langsung kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

"Saya itu tidak diminta, saya luruskan saya teman dari adiknya Pak Yosef, saya diminta Pak Mulyana (adik Yosef) mendampingi kakaknya Pak Yosef," ucap Rohman di Subang, Jumat (17/9/2021).

Dengan demikian, Rohman menyebutkan bahwa ia diminta untuk membantu mendampingi Yosef pada kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) tersebut.

"Jadi bukan saya yang inisiatif atau diminta Pak Yosef bukan, diminta tolong oleh adiknya Pak Yosef tolong dibantu untuk mendampingi proses hukum yang dialami oleh Pak Yosef kakaknya," katanya.

Sebelumnya, lanjut Rohman, banyak masyarakat yang terlalu beropini liar yang mengatakan bahwa Yosef yang menyewa kuasa hukum, akan tetapi, hal tersebut dibantah langsung oleh Rohman.

"Jadi kalau misalnya ada opini yang menyatakan bahwa mengapa tidak bersalah tapi kok nunjuk pengacara, karena itu Pak Yosef tidak meminta didampingi, tapi inisiatif keluarganya menyarankan agar didampingi oleh pengacara dan lalu menunjuk saya, saya ditunjuk langsung oleh adiknya," jelas Rohman.

Disclaimer: Berita telah direvisi. Redaksi meminta maaf.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved