Lapas Tangerang Terbakar
49 Narapidana Tewas, Kalapas Kelas I Tangerang Dicopot: Siap Bertanggung Jawab Pidana
Mantan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Tangerang, Viktor Teguh mengaku sudah angkat kaki dari jabatannya.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Mantan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Tangerang, Viktor Teguh mengaku sudah angkat kaki dari jabatannya.
Bukan tanpa alasan, dari kepemimpinan Viktor, lapas tersebut terbakar hebat sampai menewaskan 49 warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias narapidana.
Bahkan, dirinya mengaku siap bertanggung jawab bila tersangkut tindak pidana karena lalai.
"Betul, saya bertanggung jawab atas itu dan sudah tidak menjabat. Sejatinya saya juga siap bertanggung jawab pidana karena bagian dari resiko," jelasnya saat dihubungi wartawan, Minggu (19/9/2021).
Baca juga: Jenazah WNA Portugal Korban Lapas Tangerang Belum Diserahkan ke Keluarga, Begini kata Kemenkumham
Ia juga mengatakan telah bersiap diri bilamana ada kejadian seperti ini datang saat dirinya menjabat.
Viktor mengatakan, pencopotan jabatannya diharapkan dapat mempercepat proses pemeriksaan dan penyelidikan oleh Polda Metro Jaya.

"Ini kan bentuk tanggung jawab juga sampai nanti ada pembuktian. Kan pasti kita semua menunggu hasil yang nyata," katanya.
Menurut Viktor, kini kondisi Lapas Kelas IA Tangerang itu sudah kembali normal selepas kebakaran maut pada Rabu (8/9/2021) dini hari lalu.
"Saat ini keadaan Lapas aman terkendali tidak ada yang mengkhawatirkan," imbuhnya.
Dia berharap ke depan penanganan kebakaran tidak hanya diajarkan namun disimulasikan.
Dengan kesiapsiagaan petugas terlatih. Apalagi saat ini alat kebakaran sudah canggih seperti bom asap.
Baca juga: Napi Selamat Ini Didatangi Satu Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang, Merasa Takut Sendirian
Viktor mengaku, akan ditempatkan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten di Serang.
"Usai penonaktifan, saya akan ditempatkan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten di Serang," sambungnya.
Ia mengatakan, telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Selasa lalu.