Kondisi Muhammad Kece Usai Dihajar dan Dilumuri Benda Najis oleh Irjen Napoleon Bonaparte, 10 Lebam

Muhammad Kece mengalami 10 luka lebam di sekujur tubuhnya usai dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte. Luka lebam ada di wajah hingga bagian pinggang.

Penulis: Abdul Qodir | Editor: Yogi Jakarta
ist
Muhammad Kece usai dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte 

Polri menyampaikan Muhammad Kece telah membuat laporan kepolisian tentang kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya di dalam rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada 26 Agustus 2021. Irjen Napoleon Bonaparte menjadi terlapor.

Laporan tersebut didaftarkan Muhammad Kece dengan nomor laporan polisi 0510/VIII/2021/BARESKRIM pada 26 Agustus 2021 lalu. Kasus itu dilaporkan pelapor atas nama muhammad Kosman.

"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Baca juga: Berharap Atta Cabut Laporan, Ibunda Savas Rela Tidur Depan Rumah Suami Aurel: Biar Saya Mati Disini

Lebih lanjut, Rusdi menuturkan pihaknya juga tengah mengumpulkan alat bukti yang memperkuat adanya kasus penganiayaan tersebut. Nantinya, pihaknya juga akan segera melakukan gelar perkara.

"Tentunya penyidik sedang mengumpulkan alat-alat bukti lainnya yang relevan tentunya untuk menuntaskan kasus ini. Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangka dalam kasus ini," ujar dia.

"Yang pasti adalah kasus ini telah ditangani oleh kepolisian. Dan tentunya akan dituntaskan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.

Irjen Napoleon Diduga Lumuri M Kece dengan Kotoran Manusia

Pihak Polri juga mengungkap fakta lain.

Dari pemeriksaan saksi, selain melakukan pemukulan, Irjen Napoleon Bonaparte diduga melumuri kotoran manusia ke wajah dan tubuh Muhammad Kece.

Baca juga: Selain Dilumuri Kotoran Manusia, Tenaga Kesehatan di Surabaya Juga Diancam Lewat SMS

Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi

"Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).

Andi menerangkan ada salah satu saksi yang diperintahkan Irjen Napoleon untuk mengambil kotoran manusia tersebut. Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut identitas saksi tersebut.

"Salah satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan dikamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri," tukasnya.

Profil Irjen Napoleon Bonaparte: Baru 5 Bulan Menjabat Tersandung Kasus Suap

Napoleon Bonaparte adalah jenderal polisi kelahiran Sumatera Selatan 26 November 1965 (55 tahun) dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1988.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved