CPNS Jakarta

Tak Cuma Pintar, Berikut Sederet Hal yang Harus Kamu Miliki untuk Lolos CPNS 2021

SKD CPNS 2021 merupakan satu dari beberapa proses seleksi CPNS 2021 yang harus dilewati pelamar. 

Editor: Kurniawati Hasjanah
https://twitter.com/BKNgoid
SKD CPNS 2021 merupakan satu dari beberapa proses seleksi CPNS 2021 yang harus dilewati pelamar. Selain pintar, berikut sederet hal yang harus kamu miliki untuk lolos di cpns 2021. 

TRIBUNJAKARTA.COM -  Proses seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021 masih berlangsung hingga saat ini.

SKD CPNS 2021 merupakan satu dari beberapa proses seleksi CPNS 2021 yang harus dilewati pelamar. 

Kepala Biro SDM dan Umum KemenPANRB, Sri Rejeki Nawangsasih menjelaskan, SKD CPNS 2021  tidak hanya dicari individu yang pintar saja tapi juga berintegritas dan berkomitmen tinggi.

“Yang kami butuhkan adalah pegawai yang tidak hanya pintar, tapi juga berintegritas, akuntabilitas, dan punya komitmen tinggi terhadap organisasi,” ujar Sri dilansir dari siaran pers KemenPANRB pada Senin (20/9).

Ilustrasi
Ilustrasi (Kontan/Fransiskus Simbolon)

Menurut Sri, generasi saat ini memang bisa dibilang pintar dalam sejumlah bidang.

Meski demikian, kepintaran akademis saja tidak bisa menjadi tolok ukur manakala perilakunya tidak sesuai norma.

Baca juga: Siapkan NIK KTP dan Nomor Peserta, Simak Cara Mendapatkan Sertifikat SKD CPNS 2021

Lebih lanjut, Indonesia membutuhkan individu yang memiliki target kerja sebagai PNS. Hal ini nantinya akan terlihat pada skor tes karakteristik pribadi dan tes wawasan kebangsaan.

"Tes karakteristik pribadi atau TKP bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan implementasinya," aku Sri.

Hal yang dinilai adalah keramahan dengan tujuan untuk pelayanan publik. Peserta juga dinilai dalam kemampuannya memperluas jaringan kerja.

Soal-soal dalam TKP juga dapat menilai sosial budaya, penerapan teknologi informasi, serta profesionalisme.

Baca juga: Nilai Tes SKD Peserta Seleksi CPNS Lebihi Ambang Batas Belum Tentu Lulus ke SKB, Ini Penjelasannya

"Selain itu juga mengandung nilai anti-radikalisme dengan tujuan menjaring informasi peserta tentang anti-radikalisme, kecenderungan bersikap dan bertindak saat menghadapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi," papar Sri.

Passing Grade SKD CPNS 2021

Tes SKD CPNS 2021 terdiri dari 110 butir soal yang terbagi menjadi tiga kelompok yaitu:

Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS (https://twitter.com/BKNgoid)

1. 30 soal tes wawasan kebangsaan (TWK)

2. 35 soal tes intelegensi umum (TIU)

3. 45 soal tes karakteristik pribadi (TKP)

Baca juga: Pengumuman Passing Grade CPNS 2021, Berikut Kisi-kisi Materi di Soal TWK, TIU & TKP

Kemudian, passing grade SKD CPNS 2021 untuk pelamar dengan jalur formasi umum ditetapkan sebesar 311 poin.

Nilai ambang batas atau passing grade formasi umum untuk TWK 65 poin, TIU 80 poin, dan TKP 166 poin.

Apabila dibandingkan CPNS 2019, jumlah soal pada seleksi tahun ini terhitung lebih banyak 10 butir dengan passing grade lebih tinggi, khususnya untuk ujian TKP.

Mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 24/2019 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2019, Jumat (30/7/2021), pelamar untuk formasi umum dan formasi khusus tenaga pengaman siber (cyber army) pada SKD CPNS 2019 menerima 100 butir soal dengan passing grade 271 poin.

Baca juga: 20 Instansi Paling Banyak Dilamar CPNS 2021, Catat Juga Bocoran Materi SKD

Jumlah tersebut lebih sedikit 10 soal dengan passing grade lebih rendah 40 poin dibandingkan SKD CPNS 2021.

Jumlah soal dan nilai ambang batas untuk TWK dan TIU tidak mengalami perubahan, yakni 30 butir dan passing grade 65 poin (untuk TWK) serta 35 butir dan passing grade 80 poin (untuk TIU).

Perubahan terjadi untuk TKP, jumlah soal bertambah dari 35 butir menjadi 45 butir, diikuti passing grade yang naik dari 126 poin menjadi 166 poin.

Khusus pada SKD CPNS 2021, penetapan passing grade diberi pengecualian untuk para pelamar dengan jalur formasi khusus dan beberapa formasi umum.

Baca juga: Siapkan NIK KTP, Simak Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021

Nilai ambang batas untuk kelompok soal TWK dan TKP ditiadakan, namun tetap memiliki passing grade untuk TIU.

Berikut daftar lengkap passing grade CPNS 2021 dirangkum TribunJakarta:

1. Formasi umum: TWK (65), TIU (80), TKP (166), total passing grade 311

2. Formasi khusus disabilitas: TIU (60), total passing grade 286

3. Formasi khusus cumlaude: TIU (85), total passing grade 311

4. Formasi khusus diaspora: TIU (85), total passing grade 311

5. Formasi khusus putra/i Papua dan Papua Barat: TIU (60), total passing grade 286

Baca juga: Cara Akses Simulasi Tes CAT BKN, Persiapan Ujian CPNS 2021

6. Formasi umum dokter: TIU (80), total passing grade 311

7. Formasi umum ABK, rescuer, dan pengamat gunung api: TIU (70), total passing grade 286

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved