CPNS Jakarta
Cara Mendapatkan Tambahan Nilai Afirmasi Bagi Peserta PPPK Guru 2021, Ini Sayarat dan Ketentuannya
Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru bisa mendapatkan tambahan nilai afirmasi. Cek syaratnya.
Penambahan nilai diperhitungkan sebagai nilai awal pada masing-masing kompetensi dan termasuk sebagai komponen penentu terpenuhi atau tidaknya nilai ambang batas kompetensi teknis pelamar.
Baca juga: 11 Daerah yang Gratiskan Swab Test Bagi Peserta Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Sebelum Jadwal Tes SKD
Kelompok yang dapat mendaftar seleksi PPPK Guru 2021 antara lain:
- Tenaga honorer kategori 2 (THK-2)
- Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik
- Guru swasta yang terdaftar di Dapodik
- Lulusan PPG
Melansir situs Kemendikbudristek, tes seleksi nantinya akan dilakukan sebanyak tiga kali.
Tes pertama untuk guru honorer sekolah negeri dan honorer THK-II, dan jika tidak lolos tes pertama dapat kembali mengikuti tes kedua.
Tes kedua ini dapat diikuti oleh guru honorer sekolah negeri, honorer THK-II, guru honorer sekolah swasta, dan lulusan PPPG.
Apabila tidak lolos tes kedua, maka seluruh kelompok tersebut dapat mengikuti tes ketiga.
Baca juga: Beda dengan CPNS 2021, Cek Passing Grade PPPK Guru dan Materi Seleksinya!
Tiga kali tes
Seperti diketahui, tes seleksi PPPK guru akan dilakukan dalam tiga kali dengan ketentuan yang telah ditetapkan, sebagai berikut.
- Seleksi tes kesempatan pertama PPPK Guru 2021
Tes kesempatan pertama dapat diikuti oleh honorer THK-II dan guru honorer sekolah negeri.
Syarat peserta yang tergolong sebagai peserta seleksi tes kesempatan pertama antara lain:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-pppk-2019.jpg)