Antisipasi Virus Corona di DKI
Anak Usia di Bawah 12 Tahun Sudah Diperbolehkan Masuk Mal Kota Kasablanka, Simak Aturan Lengkapnya
Mal Kota Kasablanka Jakarta Selatan, memperbolehkan anak usia di bawah 12 tahun masuk ke area mal mulai hari ini, Selasa (21/9/2021).
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Wahyu Septiana
Hal ini dikarenakan diberlakukannya protokol wajib vaksinasi untuk masuk ke area mal.
Dimana dalam pemeriksaannya, setiap pengunjung dilakukan skrining melalui aplikasi PeduliLindungi.
"Sehingga sebenarnya dapat diberikan berbagai pelonggaran berikutnya untuk Pusat Perbelanjaan," katanya.
Baca juga: Bioskop Mal GI Dibuka: Pengunjung di Bawah 12 Tahun Dilarang Masuk, Tak Ada Gerai Makan-Minuman
Dalam pelaksanaannya, anak usia kurang dari 12 tahun mulai hari ini sudah diperbolehkan untuk memasuki pusat perbelanjaan yang berada di lima wilayah tersebut.
Dengan adanya kelonggaran ini, ia berharap tingkat kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan bisa naik setidaknya hingga 10%.
"Diharapkan juga dalam waktu tidak terlalu lama, usia kurang dari 12 tahun dapat memasuki semua Pusat Perbelanjaan yang berada di wilayah lain selain DKI Jakarta, Bandung, Semarang, DI Yogyakarta dan Surabaya," pungkasnya.