Nasib Si Kuda Poni Bergaya Tanpa Busana Via Medsos, Dalih Sang Janda Jadi Tulang Punggung Keluarga
Nasib selebgram RR atau dikenal si Kuda Poni akhirnya berakhir di kantor polisi Polresta Denpasar. Ia nekat beraksi live tanpa busana di Medsos.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
Sebelumnya, RR bekerja sebagai ladies companion (LC) disalah satu tempat hiburan karaoke.
Namun karena pandemi, tempat kerjanya sepi dan sempat tutup. Si Kuda Poni pun mencoba terjun ke dunia maya dengan melakukan kegiatan pornografi.
Jansen menyebut, RR sudah melakukan kegiatan pornografi selama sembilan bulan melalui aplikasi Mango.
"Ya karena pandemi. Selama ini kan dia kerjanya LC, saat Covid-19 ini kan tempat hiburan atau mungkin tempat karaoke kan sepi pengunjung," terangnya.
Baca juga: Jadi Pelampiasan Sang Ayah Usai Nonton Film Porno, Jeritan Bocah 10 Tahun: Aku Tak Tahan Lagi, Pak
"Kalaupun tidak ditutup secara resmi, tapi karena pengunjungnya sepi ya kebanyakan tutup," tambah Jansen.
Lebih lanjut, RR mengaku melakukan kegiatan pornografi yang mempertontonkan dirinya yang bugil dan tengah mastrubasi.
Dalam seminggu ia bisa melakukan hingga empat kali, dengan durasi selama satu jam.
"Ya durasi sampai klimaks lah ya. Kurang lebih setengah jam (sampai) satu jam," terang Jansen.
Sementara itu, ditanya mengenai keuntungan yang didapat dari pekerjaan dunia maya, RR bisa meraup keuntungan selama sebulan Rp 25 sampai Rp 50 juta.
Baca juga: Pangku Balita Sambil Nonton Film Porno, Mahasiswa Tak Bisa Tahan Birahi Akhirnya Berbuat Cabul
Dibandingkan dengan pekerjaan yang dulu, Kapolresta Denpasar menyebut pendapatan pelaku jauh lebih kecil dari itu.
"Ya pasti bedalah, dia sembilan bulan menjalaninya pasti lebih banyak," pungkasnya.
Ancaman Hukuman

Selain mengamankan selebgram 'bugil' berinisial RR (32), petugas kepolisian juga mengamankan beberapa barang milik selebgram Kuda Poni .
Barang milik Kuda Poni yang diamankan polisi yakni iPhone 11, iPhone 12 Pro, tiga nomor SIM card, kursi gaming, speaker JBL, tiga kartu ATM berbagai merek, satu buah charger iPhone, alat cukur (pengurisan), baju tidur (lingerly) pink, satu set baju dalam perempuan merah, mainan menyerupai alat kelamin laki-laki (dildo), satu buah bando rambut, baby oil, antis, dan lipstik.
"Untuk barang dildo dibeli secara online," ujar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.