Nasib Si Kuda Poni Bergaya Tanpa Busana Via Medsos, Dalih Sang Janda Jadi Tulang Punggung Keluarga

Nasib selebgram RR atau dikenal si Kuda Poni akhirnya berakhir di kantor polisi Polresta Denpasar. Ia nekat beraksi live tanpa busana di Medsos.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
Istimewa/ Tribunnewsbogor.com
Ilustrasi prostitusi online. Nasib selebgram RR atau dikenal si Kuda Poni akhirnya berakhir di kantor polisi Polresta Denpasar. 

Lebih lanjut mengenai pelaku lainnya, Jansen mengatakan saat ini kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut.

Baca juga: Masih Kecil Sudah Kecanduan Film Porno, Rangsang Bocah SD Cabuli Anak Enam Tahun

"Ya pasti kita akan kembangkan. Termasuk juga tadi Mango ini, mungkin ada pihak-pihak terkait yang mungkin terlibat. Kita proses kalau ada," tambahnya.

Mengenai pendapatan yang RR dapatkan, Jansen mengatakan RR mendapatkan bayaran atau fee semacam diamond.

Diamond tersebut kemudian dikumpulkan, hingga nantinya ia mendapat bayaran atau keuntungan setiap bulannya dari Rp 25 juta sampai Rp 50 juta.

Sementara itu, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyebut saat siaran langsung, RR bermain sendiri.

Meskipun ada dugaan orang yang terlibat, Polresta Denpasar kini masih terus mendalami hal tersebut.

Baca juga: Sebelum Lecehkan Bocah Perempuan saat Salat, Pelajar SMK Ini Ternyata Sempat Nonton Video Porno

"Ya sendiri, makanya kita nanti akan cek kembali temasuk juga yang Id Mango ini.

Kita akan kulik keterlibatan dan sejauh mana kaitan dengan live nya ini," tegasnya.

Mengenai pasal yang dikenakan pelaku RR, perempuan asal Cianjur, Jawa Barat berstatus janda anak satu ini, polisi mengenakan Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Adapun ancaman pidana dari pasal tersebut, RR yang tinggal di Jalan Palapa I, Nomor 20, Lingkungan Taman Sari, Desa Sesetan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved