Lapas Tangerang Terbakar
Tersisa 1 Narapidana Masih Dirawat di Rumah Sakit Akibat Kebakaran di Lapas Tangerang
Seorang narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang masih menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang masih menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.
Adalah Y (33) satu dari beberapa korban kebakaran maut di lapas tersebut pada Rabu (8/9/2021).
Kebakaran itu sendiri menewaskan 49 narapidana, 41 diantaranya meninggal di tempat dan sisanya tidak terselamatkan saat menjalani perawatan.
Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani mengatakan, Y sudah menjalani operasi debridement sebanyak lima kali.
Baca juga: 3 Pegawai Lapas Tangerang Jadi Tersangka Kasus Kebakaran yang Tewaskan 49 Narapidana
"Alhamdulillah operasi enggak ada masalah, kalau pasien ini sudah bagus sih. Enggak ada kemungkinan berpotensi perburukan lagi. Operasinya semua lancar," kata Hilwani saat ditelepon, Senin (20/9/2021).
Sebagai informasi, debridemant adalah operasi pembersihan luka, pengangkatan jaringan yang terbakar.
Tujuannya, yakni meringankan peradangan yang dialami korban kebakaran.
Baca juga: Kedubes Portugal Datangi RS Polri Kramat Jati Urus Pengambilan Jenazah Korban Lapas Tangerang
Namun, lanjut Hilwani, Y masih harus menjalani operasi debridement beberapa kali lagi.
Pasalnya, masih ada jaringan kulit Y yang kurang sehat terutama di bagian punggungnya.
"Luka bakar itu perawatan bisa lebih dari tiga minggu, tapi kalau lukanya sudah bagus ya bisa rawat," sambungnya.
Maka dari itu, pihaknya belum bisa menentukan jadwal pengembalian Y ke Lapas Kelas 1 Tangerang.
Sebaliknya, JS (35) sudah dikembalikan ke lapas beberapa hari lalu karena lukanya sudah membaik.
JS masih harus rawat jalan setelah dioperasi patah tulang tertutup pada pekan lalu.

Untuk menjalani rawat jalan itu, kata Hilwani, pihak lapas yang akan mengantar JS ke RSUD Kabupaten Tangerang.