Lapas Tangerang Terbakar

Tersisa 1 Narapidana Masih Dirawat di Rumah Sakit Akibat Kebakaran di Lapas Tangerang

Seorang narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang masih menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Lapas Kelas 1 Tangerang yang terjadi kebakaran maut menewaskan 44 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana, Kamis (9/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang masih menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.

Adalah Y (33) satu dari beberapa korban kebakaran maut di lapas tersebut pada Rabu (8/9/2021).

Kebakaran itu sendiri menewaskan 49 narapidana, 41 diantaranya meninggal di tempat dan sisanya tidak terselamatkan saat menjalani perawatan.

Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani mengatakan, Y sudah menjalani operasi debridement sebanyak lima kali.

Baca juga: 3 Pegawai Lapas Tangerang Jadi Tersangka Kasus Kebakaran yang Tewaskan 49 Narapidana

"Alhamdulillah operasi enggak ada masalah, kalau pasien ini sudah bagus sih. Enggak ada kemungkinan berpotensi perburukan lagi. Operasinya semua lancar," kata Hilwani saat ditelepon, Senin (20/9/2021).

Sebagai informasi, debridemant adalah operasi pembersihan luka, pengangkatan jaringan yang terbakar.

Tujuannya, yakni meringankan peradangan yang dialami korban kebakaran.

Baca juga: Kedubes Portugal Datangi RS Polri Kramat Jati Urus Pengambilan Jenazah Korban Lapas Tangerang

Namun, lanjut Hilwani, Y masih harus menjalani operasi debridement beberapa kali lagi.

Pasalnya, masih ada jaringan kulit Y yang kurang sehat terutama di bagian punggungnya.

"Luka bakar itu perawatan bisa lebih dari tiga minggu, tapi kalau lukanya sudah bagus ya bisa rawat," sambungnya.

Maka dari itu, pihaknya belum bisa menentukan jadwal pengembalian Y ke Lapas Kelas 1 Tangerang.

Sebaliknya, JS (35) sudah dikembalikan ke lapas beberapa hari lalu karena lukanya sudah membaik.

JS masih harus rawat jalan setelah dioperasi patah tulang tertutup pada pekan lalu.

Peti jenazah Ricardo Ussumane Embalo (51), WNA asal Portugal narapidana korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (20/9/2021)
Peti jenazah Ricardo Ussumane Embalo (51), WNA asal Portugal narapidana korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (20/9/2021) (TribunJakarta/Bima Putra)

Untuk menjalani rawat jalan itu, kata Hilwani, pihak lapas yang akan mengantar JS ke RSUD Kabupaten Tangerang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved