Kota Tangerang Masih Jadi Jalur Primadona Perlintasan Peredaran Narkoba
Kota Tangerang masih menjadi perlintasan primadona untuk mendistribusikan barang haram narkoba.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kota Tangerang masih menjadi perlintasan primadona untuk mendistribusikan barang haram narkoba.
Tidak hanya itu, Kota Tangerang juga masih jadi tempat favorit untuk menjualbelikan narkoba.
Berbagai upaya pun telah dilakukan pihak berwajib dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba.
Satu diantaranya dengan melakukan rehabilitasi bagi para pecandu.
Kepala BNN Kota Tangerang Satrya Ika Putra mengatakan, pihaknya mengantongi program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Program ini dimulai dari sosialisasi bahaya narkoba yang dilakukan ke berbagai elemen masyarakat.
"Kita lakukan monitoring dan konsolidasi juga," kata Satrya dalam diskusi Fraksi Teras yang digelar oleh Solusi Movement dengan tema Gurita Narkoba di Jalur Perlintasan, Rabu, (22/9/2021).
Selain itu, BNN Kota Tangerang juga memiliki program rehabilitasi bagi para pecandu narkoba.
Pasalnya, pecandu tinggal datang ke kantor BNN Kota Tangerang. Setelah itu, mereka akan melakukan konsolidasi dengan pihak BNN Kota Tangerang.
"Layanan rehabilitasi ini rawat jalan. Kita ada dia dokter. Untuk yang gejala ringan bisa kita tangani. Namun, untuk yang berat kita kirim ke Lido di Bogor," ungkap Satria.
Namun, layanan rehabilitasi ini kata Satria terbatas.
Selain karena anggaran, layanan rehabilitasi ini terkendala kurangnya tenaga dan tempat.
Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tengah menggarap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) P4GN.
Kata Satria, melalui Perda ini pihaknya akan mencoba meminta program rehabilitasi difokuskan.