Kota Tangerang Masih Jadi Jalur Primadona Perlintasan Peredaran Narkoba
Kota Tangerang masih menjadi perlintasan primadona untuk mendistribusikan barang haram narkoba.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA
Diskusi Fraksi Teras yang digelar oleh Solusi Movement dengan tema Gurita Narkoba di Jalur Perlintasan, Rabu, (22/9/2021).
Hal senada juga diutarakan oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Muhammad Dwiki Ramadhani.
Kata dia, Narkoba merupakan salah satu tindakan kejahatan luar biasa.
"Penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum saya kita tidak pandang bulu. Artis, pejabat semua ditindak," jabar Dwiki.
Dalam hal ini, pihaknya bersama Pemkot Tangerang tengah membuat produk hukum untuk P4GN, yakni Perda.
Rancangan Perda tersebut saat ini telah disampaikan oleh Walikota Tangerang dan kini akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk.
"Saya melihat masih lemahnya hukum karena tidak ada landasannya. Untuk itu DPRD sekarang sedang merancang produk hukum ini. Terkait pembahasan produk ini jangan cepat-cepat agar Perda ini berkualitas," jelas Dwiki.
Berita Terkait