CPNS Jakarta

Masukan NIK KTP dan Nomor Peserta, Berikut Cara Download Sertifikat SKD CPNS 2021

Ketahui cara unduh sertifikat hasil SKD ini didapat seusai mengikuti Jadwal Tes SKD seleksi CASN atau Seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Editor: Muji Lestari
https://www.instagram.com/pknstan/
Ilustrasi CPNS 

Dikutip dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), seleksi kompetensi PPPK guru menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)-UNBK yang diselenggarakan oleh Kemendikbud Ristek, bukan CAT BKN.

Ilustrasi
Ilustrasi (Kontan/Fransiskus Simbolon)

Materi seleksi terdiri dari kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan wawancara.

Jumlah total soal seleksi kompetensi PPPK guru sebanyak 155 butir dengan durasi pengerjaan selama 170 menit untuk umum dan 220 menit untuk penyandang disabilitas sensorik netra.

Baca juga: Peserta Seleksi CPNS Kemenkominfo Raih Nilai Tertinggi Seleksi Kompetensi Dasar

Sedangkan nilai komulatif maksimal untuk seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 adalah 740.

Dilansir dari laman Twitternya, BKN menjelaskan hasil seleksi PPPK guru menggunakan UNBK Kemdikbud.

"Seleksi Kompetensi PPPK Guru akan menggunakan UNBK Kemdikbud," tulis @BKNgoid.

Jumlah soal dan passing grade seleksi kompetensi PPPK Guru

Kompetensi Teknis Jumlah soal: 100 butir.

Durasi pengerjaan: 120 menit (umum) dan 150 (penyandang disabilitas sensorik netra)

Baca juga: Raih Nilai di Atas Passing Grade, Simak Rahasia Sukses Peserta SKD CPNS 2021

Nilai ambang batas: Sesuai dengan jenjang pendidikan dan posisi yang dilamar.

Maksimal nilai: 500.

Bobot nilai: Benar mendapat nilai 5, jika jawaban salah bernilai 0.

Kompetensi Manajerial Jumlah soal: 25 butir.

Durasi pengerjaan: 40 menit (umum) dan 55 (penyandang disabilitas sensorik netra)

Nilai ambang batas: 130. Maksimal nilai: 200.

Baca juga: Ini 15 Link untuk Melihat Nilai SKD CPNS 2021, Lengkap dengan Cara Mengaksesnya

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved