Pemprov DKI Tagih Data 25 Klaster Covid-19 di Sekolah Jakarta dari Kemendikbud
Pasalnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta hanya menemukan adanya satu klaster penularan Covid-19 di 610 sekolah yang melaksanakan PTM Terbatas
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta menyurati Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk meminta data temuan 25 klaster Covid-19 di sekolah yang menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas.
Pasalnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta hanya menemukan adanya satu klaster penularan Covid-19 di 610 sekolah yang melaksanakan PTM Terbatas sejak 30 Agustus 2021 lalu.
"Kami menyurati Kemendikbud minta data persisnya," ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kamis (23/9/2021) malam.
"Sejauh ini kami belum dapat dari Kemendikbud, makanya Dinkes sudah bersurat minta data dari Kemendikbud terkait adanya kemungkinan klaster di sekolah," sambungnya.
Lantaran tak memiliki lengkap, Pemprov DKI kesulitan dalam menelusuri kasus Covid-19 di lingkungan sekolah ini.
Dari hasil evaluasi, kasus Covid-19 hanya ditemukan di enam sekolah saja, yaitu di SDN 03 Klender, Jakarta Timur; SDN 02 Pondok Ranggon, Jakarta Timur; SMP PGRI 20; SMA 20; SMA 25; dan SMK 66.
Dari keenam sekolah itu, klaster Covid-19 hanya ditemukan di SDN 03 Klender, Jakarta Timur.
Baca juga: Ragukan Temuan Kemendikbud Ristek, Wagub DKI Yakin PTM Tak Timbulkan Klaster Baru Covid-19
Sedangkan, kasus Covid-19 di sekolah lainnya berasal dari klaster keluarga dan tidak menular ke murid atau pun tenaga pendidik di sekolah.
Untuk itu, Ariza tetap yakin, pelaksanaan PTM terbatas di DKI Jakarta tak akan lonjakan kasus Covid-19 di ibu kota.
"Sejauh ini kami meyakini proses pembelajaran di sekolah-sekolah dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, disiplin, dan bertanggungjawab," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta masih menelusuri temuan 25 klaster Covid-19 selama penyelenggaraan PTM di Ibu Kota.
Hal ini diungkap Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti kepada awak media kala menghadiri apresiasi tim pemulasaran jenazah Covid-19 posko Monas, Rabu (22/9/2021).
"Tentu kami akan check and crosscheck semua data. karena definisi klaster perlu disamakan persepsinya," jelasnya di Monas.
Menurut Widi, pengecekan memang perlu dilakukan lantaran sedari memulai PTM indeks kasus bisa berasal dari mana saja.