Antisipasi Virus Corona di DKI

Capaian Vaksinasi Bodetabek Jadi Sebab Jakarta Sulit Turun Level PPKM, Wagub DKI Bilang Begini

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal vaksinasi Covid-19 yang kini menjadi salah satu indikator bagi suatu daerah.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat diwawancarai awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (21/9/2021) 

"Sebagai salah satu proses transisi untuk hidup bersama Covid-19 telah diputuskan untuk memasukkan indikator cakupan vaksinasi dalam evaluasi penurunan level PPKM dari level 3 ke level 2, dan level 2 ke level 1 di Jawa-Bali," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (13/9/2021) malam.

Pertama, untuk dapat menurunkan level daerah dari angka 3 ke 2, cakupan vaksinasi dosis pertama harus mencapai 50 persen. Sedangkan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 40 persen.

Kemudian, untuk menurunkan level 2 ke 1 cakupan vaksinasi dosis pertama harus mencapai 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 60 persen.

Bagi kota-kota yang saat ini berada pada level 2, kata Luhut, akan diberikan waktu selama 2 minggu untuk dapat mengejar target tersebut.

"Jika tidak bisa dicapai maka akan dinaikkan statusnya ke level 3," ujarnya.

Luhut mengatakan, pencapaian target cakupan vaksinasi sangat penting, mengingat vaksin sudah terbukti melindungi individu dari sakit parah yang membutuhkan perawatan rumah sakit atau kematian, terutama pada para lansia.

"Oleh karena itu, target vaksinasi yang tinggi sebagaimana disebutkan di atas, adalah salah satu kunci utama dalam fase hidup bersama Covid-19," kata Luhut.

Sebagaimana yang disampaikan Presiden Joko Widodo, lanjut Luhut, tujuan dan arah kebijakan pemerintah konsisten, tetapi strategi dan manajemen lapangannya dinamis disesuaikan dengan permasalahan dan tantangan yang ada.

Luhut mengaku paham bahwa hal ini seringkali dibaca masyarakat sebagai kebijakan yang berubah-ubah atau tidak konsisten.

Baca juga: Luhut: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 4 Oktober, Pintu Masuk WNA Dibuka dengan Karantina Ketat

Namun demikian, perubahan itu dilakukan untuk menemukan kombinasi terbaik antara kepentingan kesehatan dan ekonomi masyarakat.

"Karena virusnya yang selalu berubah dan bermutasi, maka penanganannya pun harus berubah sesuai dengan tantangan yang dihadapi," kata dia. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved