Buka Suara Soal 25 Klaster Covid-19 Sekolah, PSI Soroti Peran Orang Tua: Tidak Bisa Lepas Tangan

Anggara meminta orangtua murid dilibatkan aktif dalam pengawasan selama PTM digelar

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
SMK Negeri 32 Tebet, Jakarta Selatan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, Senin (30/8/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM,  GAMBIR - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) buka suara soal temuan data 25 klaster saat pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas digelar.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, menilai temuan 25 klaster penyebaran Covid-19 berdasar data survei Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) patut diwaspadai.

Terlebih, mengingat Pemprov DKI Jakarta rencananya akan memperluas pembukaan sekolah tatap muka menjadi 1.508 sekolah pada Senin (27/9/2021) besok.

Serta hal ini sudah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 984 Tahun 2021 tentang penetapan satuan pendidikan yang melaksanakan PTM Terbatas tahap II pada masa PPKM.

Dalam SK tersebut, ada penambahan 899 sekolah yang bakal dibuka mulai Senin besok.

Rinciannya, sebanyak 809 sekolah umum dari tingkat TK hingga SMA dan SMK, serta 90 madrasah mulai tingkat RA sampai MA.

“Data yang tercatat adalah di Jakarta terdapat 241 siswa dan 227 tenaga pendidik yang positif Covid-19 sejak Juli 2020 hingga September 2021, ini potensi yang kita hadapi dengan adanya pembukaan sekolah tatap muka,” ujarnya kepada awak media, Minggu (26/9/2021).

Anggara meminta orangtua murid dilibatkan aktif dalam pengawasan selama PTM digelar.

Suasana PTM di SMAN MH Thamrin, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (1/9/2021)
Suasana PTM di SMAN MH Thamrin, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (1/9/2021) (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA)

Baca juga: Warung Bang Adut Jual Aneka Jamu di Pasar Lama Tangerang: Manjur Atasi Berbagai Penyakit

Sebab, kata Anggara, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa menutup fakta bahwa para siswa merupakan kelompok yang berisiko tinggi terinfeksi Covid-19 terlebih mereka yang di bawah 12 tahun dan belum dapat divaksin.

"Orangtua murid tidak bisa lepas tangan dan harus berupaya bersama pihak sekolah untuk menekan resiko penularan virus pada anak,” jelasnya.

Protokol kesehatan harus dipastikan berjalan tidak hanya di lingkungan sekolah tapi juga di dalam rumah maupun sepanjang perjalanan menuju sekolah. Sehingga semua pihak harus saling bersinergi, termasuk orangtua.

Namun, kata Anggara, sayangnya berdasarkan hasil sidak ke beberapa titik sekolah, masih terlihat adanya pelonggaran protokol kesehatan di area luar gerbang sekolah seperti kerumunan orang tua sewaktu mengantar jemput siswa.

"Ada juga yang baru memakai masker saat hendak memasuki area sekolah, sebelumnya tidak,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta masih dalami temuan 25 klaster Covid-19 selama penyelenggaraan PTM di Ibu Kota.

Hal ini diungkap Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti kepada awak media kala menghadiri acara apresiasi tim pemulasaran jenazah Covid-19 di Posko Monas, Rabu (22/9/2021).

"Tentu kami akan check and cross check semua data. karena definisi klaster perlu disamakan persepsinya," jelasnya di Monas.

Menurut Widi, pengecekan memang perlu dilakukan lantaran sedari memulai PTM indeks kasus bisa berasal dari mana saja.

"Kita tahu bahwa mungkin dari keluarga dulu, atau saat interaksi di jalan karena pada saat di jalan karena tidak semuanya mempunyai kendaraan pribadi atau mungkin komunitas sekolah ada interaksi sekolah yang kebetulan masuk dan sebagainya," jelasnya.

Pengecekan kembali juga dimaksudkan guna melakukan pembuktian terkait data temuan ini.

Pasalnya, temuan klaster ini berdasarkan data real time milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), yakni sekolah.data.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Sebelum Beraktivitas, Cek Dulu Bacaan Doa Pagi Hari dan Sholawat Nariyah Agar Rezeki Lancar

Dalam laman yang dilihat TribunJakarta.com pada Rabu (22/9/2021) pukul 19.12 WIB, ada 25 klaster pada PTM.

Adapun total responden sekolah yang tercatat sebanyak 900. Kemudian tidak ada klaster pada PTM sebanyak 875 .

Sementara untuk pendidik dan tenaga kependidikan positif Covid-19 sebanyak 227 orang dan untuk peserta didik yang positif Covid-19 sebanyak 241 orang.

"Jadi untuk mengatakan apakah itu murni klaster sekolah diperlukan pembuktian. Tim kami sedang mendalami awal indeksnya dari mana," ungkapnya.

"Selama ptm berlangsung kasus positif pasti ada, tapi apakah itu murni berasal dari sekolah tentu perlu investigasi lebih intens sehingga bisa kita nyatakan bahwa itu memang klaster. Tapi sekali lagi kita belum diberikan info atau masih dalam proses melakukan investigasi bersama dengan Disdik," ucapnya.

Kemudian, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengaku hanya menemukan satu klaster penularan Covid-19 di 610 sekolah yang menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas.

Hal ini dikatakan Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja menanggapi temuan Kementerian Pendidikan soal 25 klaster penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.

"Kalau klaster itu hanya satu yang di SDN 03 Klender," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021).

Dari hasil tracing yang dilakukan di sekolah tersebut, ditemukan hanya ada satu peserta didik yang tertular Covid-19.

"Ada satu murid terpapar dan menulari satu temannya, jadi dua orang siswa positif," ujarnya.

Selain satu klaster di SDN 03 Klender itu, kasus positif Covid-19 sebenarnya juga ditemukan di lima sekolah lainnya, yaitu SDN 02 Pondok Ranggon, Jakarta Timur; SMP PGRI 20; SMA 20; SMA 25; dan SMK 66.

Namun, Taga menyebut, temuan kasus positif Covid-19 itu bukan berasal dari klaster sekolah.

Siswa dan tenaga pendidik di kelima sekolah itu disebut Taga terpapar Covid-19 dari klaster keluarga.

Namun, pada Sabtu (25/9/2021) Dinas Kesehatan menyebut, temuan dua kasus Covid-19 di SDN 03 Klender, Jakarta Timur bukan klaster sekolah.

Pasalnya, dua kasus tersebut ditemukan sehari setelah pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas dimulai 30 Agustus 2021 lalu.

"Kalau dilihat dari tanggal dilakukan swabnya mungkin bukan klaster," ucap Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved