Hampir 80 Persen, Pemkot Jakpus Genjot Vaksinasi Covid-19 Bantu Mas Anies

Niat bantu Mas Anies, angka vaksinasi Covid-19 di Jakarta Pusat hampir mencapai 80 persen.

Tangkap layar Instagram Gubernur DKI Jakarta Anies Bawedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat disuntik dosis kedua vaksin Covid-19. 

Proses pendataan ini pun berlangsung cukup lama, pembahasannya memakan waktu hingga dua bulan.

"Modelnya penyuntikan vaksinasinya bertahap, tidak rutin tergantung pendataan dan verifikasi data yang dilakukan tim UNHCR dan IOM," kata Dwi.

"Kalau data sudah clear statusnya, baru kami berikan vaksin," tambahnya menjelaskan.

Baca juga: Jaket jadi Penutup Kehamilan, Billar Lega Bongkar Pernikahan Sirinya Sambil Cium Perut Lesti

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menyebut, sudah ada 350 pencari suaka yang menerima vaksin Covid-19.

"Berikutnya tergantung kesiapan hasil validasi dan verifikasi oleh UNHCR and IOM, kemudian baru dijadwalkan di tempat dan tanggal tertentu," tuturnya.

Kirim Surat ke Menkes Budi, Mas Anies Minta WNA Pencari Suaka Dapat Vaksin Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya sempat meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan vaksin Covid-19 kepada warga negara asing (WNA) pencari suaka.

Permintaan ini disampaikan Anies lewat surat bernomor 297/-1.772.1 yang dikirimkan Anies ke Menkes Budi pada 12 Juli 2021 lalu.

Dalam suratnya itu, Anies bilang, jajarannya menemukan WNA yang rentang terhadap penularan Covid-19, namun tidak bisa mengikuti program vaksin gotong royong (VGR).

"Dalam keseharian, mereka tinggal dan beraktivitas bersama warga Indonesia lainnya, serta relatif kesulitan menerapkan prokes secara ketat dan isolasi mandiri," ucap Anies dalam surat itu dikutip TribunJakarta.com, Senin (9/8/2021).

"Sehingga, mereka juga perlu mendapatkan perlindungan," tambahnya menjelaskan.

Vaksinasi bagi pencari suaka beserta pengurus dan sukarelawan juga sudah diusulkan oleh United Nations High Commissioner for Refugee (UNHCR) kepada Dinas Kesehatan DKI pada 17 Maret 2021 lalu.

Namun, usulan yang diajukan itu hanya terbatas pada pengungsi dan pencari suaka yang memenuhi kriteria lansia dan memiliki komorbid.

"Dengan telah diberlakukannya untuk semua kelompok masyarakat usia 12 tahun ke atas, kami mengusulkan agar vaksinasi bagi pengungsi dan pencari suaka juga dapat diberikan kepada semua di luar segmen yang diusulkan UNHCR," demikian isi surat tersebut.

Mas Anies pun berharap, para pencari suaka itu bisa mengikuti program vaksinasi yang dilaksanakan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved