Merasa tak Langgar Tatib, PDIP Berkeras DPRD Gelar Paripurna Interpelasi Anies soal Formula E
Gilbert meminta kepada koleganya untuk memakai forum paripurna dalam menyampaikan pendapatnya, dibanding berbicara melalui media massa.
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Yogi Jakarta
Dan menurutnya, kegiatan rapat paripurna interpelasi yang akan dilaksanakan Selasa besok dinilai ilegal.
Sebab, menurutnya, paripurna tersebut menyalahi aturan Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 80 Ayat 3, tentang Penandatanganan Surat-Surat Dilakukan oleh Ketua DPRD dengan Pemaraf Serta Paling Sedikit Dua Orang Wakil Ketua DPRD.
Baca juga: Klaim Positivity Rate di Ibu Kota Sudah Turun, Mas Anies: Saat Ini 0,7 Persen
Karena itu, Taufik menyebut pihaknya bersama Fraksi PKS, Demokrat, PAN, Nasdem, PKB-PPP, dan Golkar akan melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI.
"Besok (28/9/2021) sudah lapor," kata Taufik.
Usulan pengajuan hak interpelasi Anies Basweden dan diguliran oleh 33 orang anggota Fraksi PDIP dan PSI pada 26 Agustus 2021.
Baca juga: Tanggapi Giring, Wakil Ketua DPRD DKI: Kritik Boleh, Tapi dengan Data dan Argumentasi yang Beretika
Hak interpelasi merupakan hak bertanya atau meminta keterangan anggota Dewan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui forum formal.
Namun, sebelum dilaksanakan, usulan hak interpelasi harus dibahas di rapat paripurna dan pengambilan keputusan penggunaan hak interpelasi.
Hak interpelasi bisa dilaksanakan apabila dalam rapat paripurna dihadiri oleh 50 persen plus satu dari jumlah anggota Dewan dan saat pengambilan suara 50 persen plus satu yang hadir memberikan suara setuju.
Total anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2019-2024 sebanyak 106 orang.
Fraksi PDIP sebanyak 25 orang, Gerindra 19 orang, PKS 16 orang, Demokrat 10 orang, PAN 9 orang, PSI 8 orang, NasDem 7 orang, Golkar 6 orang, serta PKB dan PPP 6 orang.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Besok Rapat Paripurna, PDI Perjuangan Bantah Tudingan soal Interpelasi Formula E Langgar Tatib